

Tiongkok Daratan tetap memberlakukan kebijakan regulasi yang ketat dan konsisten terhadap cryptocurrency. Seluruh aktivitas yang berhubungan dengan aset digital dikategorikan sebagai operasi keuangan ilegal oleh otoritas setempat. Kebijakan ini berlaku untuk cryptocurrency utama seperti Bitcoin dan Ethereum, serta kini secara tegas mencakup stablecoin, sehingga menutup celah yang sebelumnya digunakan oleh sebagian pelaku pasar.
Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa segala bentuk perdagangan, layanan pialang, maupun aktivitas terkait cryptocurrency bertentangan dengan hukum keuangan Tiongkok. Penegasan regulasi ini dirancang untuk menghilangkan kerancuan sekaligus menetapkan batas yang jelas bagi individu maupun perusahaan di Tiongkok Daratan.
Penegakan regulasi cryptocurrency semakin diperketat dalam beberapa bulan terakhir. Otoritas beralih ke pendekatan yang lebih terintegrasi dengan memperkuat kolaborasi antara regulator keuangan, lembaga keamanan siber, dan badan pengawas konten digital.
Tujuan utama penegakan yang lebih ketat ini adalah membatasi operasi tersembunyi dari platform pertukaran asing yang masih menyasar pengguna Tiongkok Daratan. Platform-platform tersebut menerapkan strategi canggih untuk menghindari pembatasan, di antaranya:
Penghapusan konten cryptocurrency dari berbagai platform digital bukanlah larangan baru, melainkan penguatan sistematis atas kebijakan yang sudah berlaku. Pendekatan yang lebih intensif ini menegaskan komitmen otoritas untuk memblokir seluruh akses layanan cryptocurrency bagi penduduk Tiongkok Daratan.
Berbeda dengan kebijakan restriktif di Tiongkok Daratan, Hong Kong menerapkan kerangka kerja aset virtual yang stabil dan mendukung. Wilayah Administratif Khusus ini telah memperkenalkan sistem lisensi transparan bagi bursa crypto, serta menetapkan standar kepatuhan dan perlindungan konsumen yang jelas.
Stabilitas regulasi ini menjadikan Hong Kong sebagai pusat kepatuhan terdepan di ekosistem cryptocurrency global. Persyaratan regulasi yang jelas menyediakan kepastian hukum bagi bisnis yang berorientasi pada operasi legal, sehingga menarik minat proyek maupun platform yang mengutamakan kepatuhan.
Hong Kong berperan sebagai penghubung antara pasar Asia dan Barat, menawarkan lingkungan yang teregulasi untuk mendorong inovasi dalam batas hukum yang jelas. Sikap ini sangat berbeda dengan pelarangan total yang diterapkan di Tiongkok Daratan.
Hong Kong diproyeksikan tetap menjadi area pengujian utama untuk regulasi aset virtual di kawasan Asia. Otoritas di Wilayah Administratif Khusus terus memperbarui kerangka regulasi berdasarkan pengalaman lapangan dan praktik terbaik global untuk menciptakan model yang bisa diadopsi yurisdiksi lain.
Sementara itu, Tiongkok Daratan memberi sinyal pengawasan yang semakin ketat terhadap area abu-abu di ekosistem crypto. Upaya peningkatan pencegahan risiko kini meliputi:
Perbedaan regulasi antara Tiongkok Daratan dan Hong Kong menciptakan lanskap industri crypto regional yang kompleks. Pelaku usaha harus mampu menavigasi lingkungan regulasi aset digital yang sangat berbeda.
Tiongkok menerapkan pelarangan total cryptocurrency mulai 31 Mei 2025, mencakup perdagangan, penambangan, dan kepemilikan pribadi. Semua aktivitas terkait dianggap sebagai operasi keuangan ilegal. Pemerintah aktif mempromosikan yuan digital sebagai pilihan alternatif.
Pengetatan regulasi di Tiongkok meningkatkan keamanan aset, mengurangi volatilitas spekulatif, dan mendorong migrasi ke platform internasional. Investor beralih ke pasar dengan kerangka regulasi yang jelas, dan sektor ini diperkirakan akan terkonsolidasi seiring meningkatnya adopsi institusional secara global.
Seluruh aktivitas cryptocurrency di Tiongkok Daratan dinyatakan terlarang. Bank Rakyat Tiongkok telah melarang seluruh transaksi dan bursa cryptocurrency, termasuk stablecoin. Seluruh aktivitas yang berhubungan dengan cryptocurrency dikategorikan sebagai operasi keuangan ilegal.
Tiongkok melarang secara ketat transaksi dan penambangan cryptocurrency, sedangkan banyak negara lain memperbolehkan aktivitas tersebut atau menerapkan pembatasan yang lebih ringan. Otoritas Tiongkok menegakkan regulasi sangat ketat, berbeda dengan kebijakan yang lebih fleksibel di negara lain.
Transaksi cryptocurrency di Tiongkok sangat dibatasi. Otoritas menilai aktivitas ini tidak sah, dan pengadilan sering membatalkan transaksi tersebut. Peserta berisiko mengalami kerugian yang tidak dilindungi hukum, sejalan dengan regulasi 2021 yang menegaskan bahwa aktivitas cryptocurrency tidak mendapat perlindungan hukum.
Perusahaan diwajibkan untuk melakukan registrasi, mematuhi hukum nasional, membangun kebijakan kepatuhan yang ketat, melakukan pelaporan rutin, dan menghindari aktivitas ilegal. Kepatuhan regulasi adalah syarat mutlak untuk operasi yang sah.











