Gate News berita, pada 9 Maret, Islamic Development Bank Institute (IsDBI) memperoleh paten nomor 12.548.031 B2 dari United States Patent and Trademark Office (USPTO). Paten ini mencakup mekanisme konsensus blockchain baru yang disebut “Proof-of-Use” (PoU). Mekanisme PoU didasarkan pada prinsip timbal balik, yaitu peserta memverifikasi transaksi orang lain untuk mendapatkan verifikasi atas transaksi mereka sendiri. Berbeda dari mode PoS atau PoW, PoU bertujuan agar pengaruh jaringan bergantung pada tingkat partisipasi nyata, bukan kekuatan hash atau jumlah token yang dimiliki, sambil mengurangi konsumsi energi dan berusaha mengatasi masalah konsentrasi kekayaan dalam mode PoS. Islamic Development Bank Institute (IsDBI) adalah bagian dari Islamic Development Bank (IsDB), yang bertanggung jawab utama dalam menetapkan aturan keuangan Islam dan penelitian terkait teknologi keuangan. Induknya, IsDB, adalah lembaga pembangunan multilateral antar pemerintah yang terdiri dari 57 negara anggota.