Laporan Universitas Hukum Nasional Gujarat menyoroti kurangnya undang-undang kripto khusus meskipun ada aturan perpajakan dan AML di India.
Studi ini mengusulkan lima model regulasi termasuk pengawasan oleh SEBI, pengendalian oleh RBI, sistem multi-regulator, atau otoritas baru.
Hampir 12 crore orang India menggunakan kripto, meningkatkan tekanan pada pembuat kebijakan untuk menetapkan kerangka hukum yang jelas.
India mungkin semakin dekat dengan regulasi kripto formal setelah Universitas Hukum Nasional Gujarat merilis laporan kebijakan di New Delhi. Studi ini, yang diluncurkan Selasa dengan mantan hakim Mahkamah Agung dan pakar hukum, mengevaluasi opsi regulasi untuk aset digital. Para peneliti berpendapat bahwa India harus memperjelas aturan karena jutaan orang sudah berinteraksi dengan kripto tanpa kerangka hukum yang komprehensif.
Universitas Hukum Nasional Gujarat menyusun laporan berjudul “Crypto-Assets in India: Assessing the Case for Regulation.” Universitas ini bekerja sama dengan Society of Indian Law Firms dalam proyek penelitian ini.
Acara peluncuran berlangsung di hotel The Lalit di New Delhi. Mantan hakim Mahkamah Agung India dan Pengadilan Tinggi Gujarat hadir. Laporan ini meninjau bagaimana berbagai negara mengatur aset kripto. Para peneliti mempelajari pendekatan kebijakan global dan membandingkannya dengan kerangka kerja India saat ini.
India telah memperkenalkan beberapa langkah dalam beberapa tahun terakhir. Ini termasuk perpajakan atas aset digital virtual dan aturan anti-pencucian uang untuk perusahaan kripto. Namun, laporan mencatat bahwa India masih kekurangan undang-undang khusus untuk aset digital. Akibatnya, pelaku pasar menghadapi ketidakpastian terkait harapan regulasi.
Studi ini menguraikan lima model regulasi yang dapat dipertimbangkan otoritas India saat merancang kerangka nasional. Salah satu opsi adalah menempatkan pengawasan di bawah Securities and Exchange Board of India. Model lain menyarankan regulasi yang dipimpin oleh Reserve Bank of India.
Laporan ini juga membahas pendekatan multi-regulator yang melibatkan koordinasi antar otoritas keuangan. Selain itu, pembuat kebijakan dapat membentuk regulator khusus baru untuk sektor ini. Akhirnya, laporan mengeksplorasi regulasi mandiri sementara di bawah pengawasan pemerintah. Para peneliti mengatakan bahwa model-model tersebut muncul di yurisdiksi lain saat aturan berkembang.
Prof. S. Shanthakumar, direktur Universitas Hukum Nasional Gujarat, mengatakan bahwa proyek ini awalnya dimulai sebagai diskusi di kelas. Namun, kemudian berkembang menjadi inisiatif penelitian nasional. Ia mencatat bahwa hampir 12 crore orang India sudah berinteraksi dengan aset kripto. Partisipasi ini terjadi meskipun belum ada kerangka regulasi lengkap.
Universitas mengadakan konsultasi di Bengaluru, Mumbai, dan Delhi. Pengembang, bursa, regulator, dan pakar hukum bergabung dalam diskusi tersebut. Hakim Hima Kohli mengatakan bahwa teknologi sering berkembang lebih cepat daripada legislasi. Hakim M. R. Shah juga mencatat bahwa perpajakan hanyalah langkah awal menuju pengawasan yang lebih luas.