Berita Gate News, Pada 11 Maret, Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) di Amerika Serikat mengumumkan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) untuk memperkuat kerjasama dalam pengawasan aset kripto dan peluncuran produk aset digital baru, guna mendukung inovasi yang sah dan melindungi investor. Menurut pernyataan kedua pihak, MOU ini bertujuan untuk memandu koordinasi dan kerjasama antara kedua lembaga, dengan fokus pada mendukung inovasi yang sah, menjaga integritas pasar, serta memastikan perlindungan investor dan pelanggan. Kedua pihak juga berencana bersama-sama mendorong pembuatan kerangka kebijakan tingkat federal untuk membangun sistem pengawasan yang sesuai terhadap teknologi baru seperti aset kripto. Ketua SEC Paul Atkins menyatakan bahwa selama ini, sengketa kewenangan pengawasan antara SEC dan CFTC, persyaratan pendaftaran berulang, serta peraturan pengawasan yang berbeda-beda telah membatasi inovasi dan mendorong sebagian pelaku pasar beralih ke yurisdiksi lain. Berdasarkan MOU tersebut, kedua lembaga juga akan berkoordinasi untuk mengatasi hambatan regulasi yang menghalangi peluncuran produk keuangan baru secara sah, termasuk produk terkait aset kripto. Ketua CFTC Michael Selig menyatakan bahwa keunggulan pasar keuangan AS terletak pada kemampuannya untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan investor, dan sistem pengawasan harus berkembang secara bersamaan untuk mencapai pengawasan pasar yang lebih seragam dan komprehensif. Meskipun MOU biasanya tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, pasar secara umum menganggap bahwa pernyataan resmi SEC dan CFTC untuk memperkuat koordinasi kebijakan merupakan sinyal positif bagi industri aset digital.