Berita Gate News, pada 18 Maret, PrimoX Fintech LTD mengumumkan bahwa mereka telah memperoleh izin usaha aset digital dari Uni Emirat Arab (nomor lisensi: 07011002/07011019). Menurut pengumuman resmi, PrimoX berposisi sebagai lapisan likuiditas hak konsumen (CRL), bertujuan untuk mengatasi masalah kesulitan perputaran hak keanggotaan konsumen Web2 melalui pemetaan standar dan konfirmasi di blockchain, sehingga menciptakan nilai hak yang dapat diverifikasi di blockchain. Selain itu, PrimoX mengumumkan bahwa mereka menyelesaikan pendanaan swasta sebesar 5 juta dolar AS pada acara peluncuran di Singapura pada 10 November 2025, dan bekerja sama dengan lembaga keuangan di Singapura untuk melakukan tokenisasi aset RWA dari pabrik di Vietnam dengan nilai aset lebih dari 10 juta dolar AS.