07:30
Senat Amerika Serikat mengusulkan RUU bipartisan untuk memperkuat regulasi, bekerja sama memberantas penipuan kripto
Senat Amerika Serikat baru-baru ini mengusulkan undang-undang baru yang berfokus pada penipuan cryptocurrency, menarik perhatian pasar. Senator Partai Demokrat Elissa Slotkin dan Senator Partai Republik Jerry Moran bersama-sama mengusulkan RUU bipartisan yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum terkait penipuan cryptocurrency di tingkat federal.
Menurut pernyataan resmi, RUU ini diberi nama "Undang-Undang Kerangka Penegakan Hukum Cryptocurrency yang Diperkuat" (SAFE Crypto Act). Isi utamanya adalah pembentukan sebuah kelompok kerja tingkat federal yang mengintegrasikan kekuatan dari Departemen Keuangan, lembaga penegak hukum, badan pengawas keuangan, serta sektor swasta, untuk secara bersama-sama mengidentifikasi, melacak, dan memberantas tindakan penipuan aset digital yang semakin meningkat.
Lainnya