Korea Financial Intelligence Unit (FIU) baru-baru ini menyelesaikan pemeriksaan komprehensif anti-pencucian uang terhadap bursa aset virtual Korbit dan mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan menemukan bahwa Korbit memiliki beberapa pelanggaran, terutama meliputi: tidak mampu menjalankan kewajiban due diligence pelanggan secara memadai, tidak melaksanakan kewajiban pembatasan transaksi, melakukan transaksi dengan penyedia layanan aset virtual luar negeri yang tidak dilaporkan kepada otoritas pemerintah, dan tidak melakukan penilaian risiko pencucian uang yang diperlukan untuk bisnis baru seperti NFT.
Menanggapi pelanggaran tersebut, FIU memutuskan untuk mengambil tindakan administratif terhadap Korbit, termasuk peringatan kepada lembaga dan denda sebesar 27,3 miliar won Korea. Pemeriksaan dan sanksi ini mencerminkan ketatnya tuntutan dari otoritas pengawas terhadap tanggung jawab anti-pencucian uang dari bursa aset virtual, terutama dalam hal proses KYC (Kenali Pelanggan Anda), pengelolaan transaksi lintas batas, dan pengendalian risiko bisnis baru. Permintaan penilaian risiko pencucian uang terkait transaksi NFT juga menunjukkan perluasan pengawasan dari otoritas dalam bidang metaverse dan aset digital.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
DuckFluff
· 5jam yang lalu
Korbit kembali mengalami masalah? Masalah KYC ini masih perlu diperiksa? Sudah saatnya untuk mengaturnya
Lihat AsliBalas0
GasFeeNightmare
· 5jam yang lalu
Korbit benar-benar tertangkap kali ini, KYC KYC yang tidak dilakukan dengan baik masih berani mengurus NFT, pantas saja dikenai denda
Lihat AsliBalas0
AllInDaddy
· 5jam yang lalu
Korbit kali ini dikenai denda cukup besar, 27,3 miliar won Korea memang bukan angka kecil
Lihat AsliBalas0
GasFeeBarbecue
· 5jam yang lalu
korbit kali ini cukup menyedihkan, kycYYDS tapi jujur saja, manajemen risiko dari platform-platform itu hanyalah hiasan
Korea Financial Intelligence Unit (FIU) baru-baru ini menyelesaikan pemeriksaan komprehensif anti-pencucian uang terhadap bursa aset virtual Korbit dan mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan menemukan bahwa Korbit memiliki beberapa pelanggaran, terutama meliputi: tidak mampu menjalankan kewajiban due diligence pelanggan secara memadai, tidak melaksanakan kewajiban pembatasan transaksi, melakukan transaksi dengan penyedia layanan aset virtual luar negeri yang tidak dilaporkan kepada otoritas pemerintah, dan tidak melakukan penilaian risiko pencucian uang yang diperlukan untuk bisnis baru seperti NFT.
Menanggapi pelanggaran tersebut, FIU memutuskan untuk mengambil tindakan administratif terhadap Korbit, termasuk peringatan kepada lembaga dan denda sebesar 27,3 miliar won Korea. Pemeriksaan dan sanksi ini mencerminkan ketatnya tuntutan dari otoritas pengawas terhadap tanggung jawab anti-pencucian uang dari bursa aset virtual, terutama dalam hal proses KYC (Kenali Pelanggan Anda), pengelolaan transaksi lintas batas, dan pengendalian risiko bisnis baru. Permintaan penilaian risiko pencucian uang terkait transaksi NFT juga menunjukkan perluasan pengawasan dari otoritas dalam bidang metaverse dan aset digital.