Lanskap gugatan pasca-SEC untuk XRP menceritakan kisah yang menarik: kejelasan sebenarnya telah meningkat di bidang hukum. Ketidakpastian regulasi yang pernah membayangi status XRP telah berkurang secara signifikan—itu adalah kemajuan yang patut dicatat.
Namun, berikut yang masih kurang dari persamaan: lapisan institusional. Meskipun kerangka hukum telah mendapatkan kemajuan, industri keuangan belum mengembangkan protokol standar untuk transaksi XRP secara skala besar. Bank dan lembaga keuangan utama belum memiliki pedoman yang jelas untuk penyelesaian dan pengaturan penitipan antar lembaga yang melibatkan XRP.
Dengan kata lain, XRP mungkin telah menang di bidang regulasi, tetapi infrastruktur institusional—perangkat keras yang membosankan tapi penting yang benar-benar membuat aset bergerak antar lembaga—masih menjadi pertanyaan terbuka. Sampai lembaga keuangan memiliki standar operasional yang konkret dan kerangka kerja antar bank, adopsi yang lebih luas akan menghadapi hambatan nyata. Kejelasan hukum saja tidak menjamin adopsi pasar; kesiapan institusional lah yang penting.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
11 Suka
Hadiah
11
10
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
ContractBugHunter
· 01-08 07:01
Hukum menang, infrastruktur masih berantakan... Bank-bank seharusnya mulai bergerak sekarang, kan
Lihat AsliBalas0
LoneValidator
· 01-08 03:00
Hukum menang, uang belum datang, ini baru cerita yang sebenarnya...
Lihat AsliBalas0
SnapshotDayLaborer
· 01-06 13:26
Hukum menang, infrastruktur belum mengikuti... orang-orang di bank masih menunggu siapa yang memberi SOP nih
Lihat AsliBalas0
PoetryOnChain
· 01-06 10:49
Hukum sudah menang, infrastruktur belum mengikuti... bank-bank harus setuju dulu bagaimana cara bermainnya, ini yang sebenarnya menjadi hambatan utama.
Lihat AsliBalas0
HypotheticalLiquidator
· 01-05 11:51
Hukum menang, pembangunan infrastruktur masih jauh sekali... Sekarang hanya bisa berharap XRP bangkit kembali, indikator risiko belum ada yang lolos, ini adalah contoh klasik dari "faktor kesehatan yang terlalu tinggi", baru saat institusi benar-benar ingin mengambil alih baru tahu di mana harga likuidasinya.
Bagus sekali, dari segi hukum sudah memenangkan setengah pertandingan, tapi orang-orang bank itu masih saja memperlambat proses, benar-benar
Lihat AsliBalas0
NotFinancialAdvice
· 01-05 11:46
Hukum menang, infrastruktur tidak mengikuti... Ini adalah hambatan sebenarnya
Lihat AsliBalas0
MetaMasked
· 01-05 11:42
Hukum menang, ekosistem belum mengikuti... Apa yang ditakuti oleh orang-orang bank itu, apakah benar-benar hanya karena tidak ada standar atau mereka sama sekali tidak ingin bergerak
Lihat AsliBalas0
AirdropHunterWang
· 01-05 11:42
Hukum sudah menang, tetapi lembaga masih saja menunda-nunda, inilah yang sebenarnya menjadi penghambat utama
Lanskap gugatan pasca-SEC untuk XRP menceritakan kisah yang menarik: kejelasan sebenarnya telah meningkat di bidang hukum. Ketidakpastian regulasi yang pernah membayangi status XRP telah berkurang secara signifikan—itu adalah kemajuan yang patut dicatat.
Namun, berikut yang masih kurang dari persamaan: lapisan institusional. Meskipun kerangka hukum telah mendapatkan kemajuan, industri keuangan belum mengembangkan protokol standar untuk transaksi XRP secara skala besar. Bank dan lembaga keuangan utama belum memiliki pedoman yang jelas untuk penyelesaian dan pengaturan penitipan antar lembaga yang melibatkan XRP.
Dengan kata lain, XRP mungkin telah menang di bidang regulasi, tetapi infrastruktur institusional—perangkat keras yang membosankan tapi penting yang benar-benar membuat aset bergerak antar lembaga—masih menjadi pertanyaan terbuka. Sampai lembaga keuangan memiliki standar operasional yang konkret dan kerangka kerja antar bank, adopsi yang lebih luas akan menghadapi hambatan nyata. Kejelasan hukum saja tidak menjamin adopsi pasar; kesiapan institusional lah yang penting.