Sumber: BlockMedia
Judul Asli: Mahkamah Agung AS, Kemungkinan Putusan Tarif Trump pada 9 Januari
Tautan Asli:
Mahkamah Agung Federal AS pada 6 Januari waktu setempat menyatakan bahwa mereka akan mengeluarkan putusan terkait kasus yang telah selesai sidangnya dalam sidang pengadilan pada 9 Januari (Jumat minggu ini). Namun, mahkamah tidak mengungkapkan secara dini kasus mana saja yang akan menjadi objek putusan.
Dalam kasus yang sedang menunggu keputusan saat ini, gugatan terkait keabsahan langkah tarif global besar-besaran yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump dipandang sebagai inti sengketa. Menurut laporan dari Reuters dan media asing lainnya, kemungkinan besar putusan tarif akan dikeluarkan pada hari Jumat ini.
Kasus ini berkisar pada apakah Presiden Trump melampaui wewenang berdasarkan “Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional” yang diberlakukan pada tahun 1977 dalam menerapkan langkah tarif yang luas. Sebelumnya, pengadilan tingkat bawah telah menghentikan langkah tarif tersebut dengan alasan bahwa keadaan darurat yang diatur oleh undang-undang tersebut telah dilampaui. Setelah itu, pemerintah Trump mengajukan banding, dan kasus ini diajukan ke Mahkamah Agung Federal.
Mahkamah Agung Federal mengadakan sidang pada 5 November tahun lalu. Dalam sidang tersebut, hakim konservatif dan progresif sama-sama mempertanyakan dasar hukum dari langkah tarif tersebut, dengan fokus pada apakah Presiden menyalahgunakan kekuasaan darurat. Setelah putusan dikeluarkan, batasan wewenang Presiden dalam menggunakan undang-undang darurat untuk pengambilan kebijakan perdagangan akan menjadi jelas.
Putusan ini tidak hanya mempengaruhi tatanan hukum domestik AS, tetapi juga berpotensi mempengaruhi tatanan perdagangan global, sehingga mendapatkan perhatian dari komunitas internasional. Jika langkah tarif dinyatakan sah, hal ini akan membuka jalan bagi departemen administratif AS untuk memperkuat tekanan perdagangan dengan cara serupa di masa depan. Sebaliknya, jika dinyatakan melanggar hukum, hal ini akan semakin memperkuat pengawasan yudisial terhadap kekuasaan Presiden.
Selain itu, Mahkamah Agung Federal juga memiliki kasus penting lain yang berpotensi mempengaruhi bidang politik, ekonomi, dan sosial, sehingga seluruh jadwal pengumuman putusan hari Jumat ini sangat dinantikan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pengadilan Tinggi Amerika Serikat akan mengumumkan putusan kebijakan tarif Trump pada tanggal 9
Sumber: BlockMedia Judul Asli: Mahkamah Agung AS, Kemungkinan Putusan Tarif Trump pada 9 Januari Tautan Asli: Mahkamah Agung Federal AS pada 6 Januari waktu setempat menyatakan bahwa mereka akan mengeluarkan putusan terkait kasus yang telah selesai sidangnya dalam sidang pengadilan pada 9 Januari (Jumat minggu ini). Namun, mahkamah tidak mengungkapkan secara dini kasus mana saja yang akan menjadi objek putusan.
Dalam kasus yang sedang menunggu keputusan saat ini, gugatan terkait keabsahan langkah tarif global besar-besaran yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump dipandang sebagai inti sengketa. Menurut laporan dari Reuters dan media asing lainnya, kemungkinan besar putusan tarif akan dikeluarkan pada hari Jumat ini.
Kasus ini berkisar pada apakah Presiden Trump melampaui wewenang berdasarkan “Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional” yang diberlakukan pada tahun 1977 dalam menerapkan langkah tarif yang luas. Sebelumnya, pengadilan tingkat bawah telah menghentikan langkah tarif tersebut dengan alasan bahwa keadaan darurat yang diatur oleh undang-undang tersebut telah dilampaui. Setelah itu, pemerintah Trump mengajukan banding, dan kasus ini diajukan ke Mahkamah Agung Federal.
Mahkamah Agung Federal mengadakan sidang pada 5 November tahun lalu. Dalam sidang tersebut, hakim konservatif dan progresif sama-sama mempertanyakan dasar hukum dari langkah tarif tersebut, dengan fokus pada apakah Presiden menyalahgunakan kekuasaan darurat. Setelah putusan dikeluarkan, batasan wewenang Presiden dalam menggunakan undang-undang darurat untuk pengambilan kebijakan perdagangan akan menjadi jelas.
Putusan ini tidak hanya mempengaruhi tatanan hukum domestik AS, tetapi juga berpotensi mempengaruhi tatanan perdagangan global, sehingga mendapatkan perhatian dari komunitas internasional. Jika langkah tarif dinyatakan sah, hal ini akan membuka jalan bagi departemen administratif AS untuk memperkuat tekanan perdagangan dengan cara serupa di masa depan. Sebaliknya, jika dinyatakan melanggar hukum, hal ini akan semakin memperkuat pengawasan yudisial terhadap kekuasaan Presiden.
Selain itu, Mahkamah Agung Federal juga memiliki kasus penting lain yang berpotensi mempengaruhi bidang politik, ekonomi, dan sosial, sehingga seluruh jadwal pengumuman putusan hari Jumat ini sangat dinantikan.