Pada 9 Januari, Yayasan Nonprofit Inti Ekosistem Zcash, Zcash Foundation, mengumumkan di media sosial bahwa Zcash selalu merupakan protokol sumber terbuka yang terdesentralisasi. Tidak ada kontributor, tim, atau organisasi tunggal yang dapat mengendalikan Zcash. Sejak awal, Zcash dirancang dengan tujuan ketahanan. Basis kode-nya sepenuhnya sumber terbuka, aturan konsensus dipelihara bersama oleh node independen di seluruh dunia, dan didukung oleh berbagai organisasi dan kontributor untuk pengembangannya. Sebagai penjaga protokol, misi Zcash Foundation adalah melayani kepentingan umum, dengan fokus kerja meliputi:· Memelihara dan mendukung pengembangan protokol Zcash· Membiayai penelitian independen dan praktik rekayasa· Mendukung desentralisasi infrastruktur dan tata kelola· Mempromosikan privasi sebagai hak asasi manusia dasar
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Yayasan Zcash: Zcash adalah protokol sumber terbuka yang terdesentralisasi, tidak dikendalikan oleh kontributor atau tim tunggal.
Pada 9 Januari, Yayasan Nonprofit Inti Ekosistem Zcash, Zcash Foundation, mengumumkan di media sosial bahwa Zcash selalu merupakan protokol sumber terbuka yang terdesentralisasi. Tidak ada kontributor, tim, atau organisasi tunggal yang dapat mengendalikan Zcash. Sejak awal, Zcash dirancang dengan tujuan ketahanan. Basis kode-nya sepenuhnya sumber terbuka, aturan konsensus dipelihara bersama oleh node independen di seluruh dunia, dan didukung oleh berbagai organisasi dan kontributor untuk pengembangannya. Sebagai penjaga protokol, misi Zcash Foundation adalah melayani kepentingan umum, dengan fokus kerja meliputi:· Memelihara dan mendukung pengembangan protokol Zcash· Membiayai penelitian independen dan praktik rekayasa· Mendukung desentralisasi infrastruktur dan tata kelola· Mempromosikan privasi sebagai hak asasi manusia dasar