$ETH Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pada 20 Februari 2026 bahwa ia akan menandatangani perintah eksekutif untuk mengenakan tarif 10% pada barang impor global selama 150 hari, menggantikan tarif sebelumnya yang dinyatakan melanggar hukum oleh Mahkamah Agung.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
$ETH Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pada 20 Februari 2026 bahwa ia akan menandatangani perintah eksekutif untuk mengenakan tarif 10% pada barang impor global selama 150 hari, menggantikan tarif sebelumnya yang dinyatakan melanggar hukum oleh Mahkamah Agung.