Menteri Keuangan Belanda Eelco Heinen menyatakan bahwa mereka berencana untuk mengubah rancangan undang-undang kontroversial yang sebelumnya disahkan mengenai perpajakan atas keuntungan dari aset kripto yang belum direalisasi. Rancangan undang-undang tersebut disetujui oleh DPR Belanda pada 12 Februari, yang mengharuskan investor untuk membayar pajak sebesar 36% atas kenaikan nilai buku, meskipun mereka belum menjual aset kripto tersebut. Heinen dalam wawancara dengan RTL Nieuws mengatakan, “Undang-undang ini seharusnya tidak disahkan dalam bentuk saat ini, jelas ada masalah yang perlu diperbaiki.” Rancangan undang-undang tersebut masih harus diajukan ke Senat Belanda untuk ditinjau, dan kemungkinan besar akan berlaku paling awal mulai 1 Januari 2028. Departemen Keuangan menyatakan akan melakukan penilaian ulang terhadap isi rancangan undang-undang tersebut dan akan berdiskusi dengan parlemen untuk memutuskan apakah akan menulis ulang secara menyeluruh atau melakukan revisi sebagian. (DL News)

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский язык
  • Français
  • Deutsch
  • Português (Portugal)
  • ภาษาไทย
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)