Terkait dengan tidak mempublikasikan pendapatan publik kawasan perumahan sesuai aturan, pembatasan “梯控” yang membatasi penggunaan lift oleh pemilik, dan lain-lain
Baru-baru ini, Biro Perumahan dan Pembangunan Perkotaan dan Pedesaan Dalian mengumumkan 6 kasus tipikal dalam penertiban layanan properti secara terpusat.
Dalian Jinyu Housing Management Co., Ltd.
Menggunakan sistem pembayaran otomatis tanpa pengawasan yang menyebabkan kesulitan masuk dan keluar kendaraan pemilik
Dalian Jinyu Housing Management Co., Ltd. memberikan layanan properti di sebuah kompleks perumahan di Zona Pengembangan Tinggi, saat mengaktifkan sistem pembayaran otomatis tanpa pengawasan di pos penjagaan, karena pemilik belum membayar biaya parkir, menghambat kendaraan pemilik masuk dan keluar kawasan.
Perilaku tersebut melanggar Pasal 62 dari Peraturan Pengelolaan Properti Provinsi Liaoning. Biro Perumahan dan Pembangunan Kota Zona Pengembangan Tinggi mengadakan pertemuan dengan kepala perusahaan properti tersebut, memerintahkan perbaikan dalam waktu tertentu, dan mengurangi poin sistem kredit mereka.
Dalian Longhai Property Management Co., Ltd.
Tidak mempublikasikan pendapatan publik kawasan sesuai aturan
Dalian Longhai Property Management Co., Ltd. memberikan layanan properti di sebuah kompleks perumahan di Zona Pengembangan Tinggi, dan terdapat masalah tidak mempublikasikan informasi pendapatan publik kawasan secara permanen di lokasi yang mencolok, serta isi publikasi yang tidak akurat dan tidak diperbarui secara tepat waktu.
Perilaku tersebut melanggar Pasal 49 dari Peraturan Pengelolaan Properti Kota Dalian. Kantor Jalan Qixianling dan Komunitas Huixian di Zona Pengembangan Tinggi mengadakan pertemuan khusus dengan kepala perusahaan properti tersebut, menuntut perbaikan segera, dan mengurangi skor kredit perusahaan properti.
Dalian Lüshunkou Kaitai Real Estate Co., Ltd.
Tidak mengatur ruang layanan properti sesuai aturan
Dalian Lüshunkou Kaitai Real Estate Co., Ltd. selama pengembangan sebuah kompleks perumahan di Lüshunkou tidak mengatur ruang layanan properti sesuai ketentuan.
Perilaku ini melanggar Pasal 12 dan 13 dari Peraturan Pengelolaan Properti Provinsi Liaoning. Biro Pembangunan dan Perumahan Lüshunkou mengirimkan pemberitahuan perbaikan kepada pengembang, memerintahkan mereka menyelesaikan pengaturan ruang layanan properti dalam waktu tertentu.
Dalian Shimao Longhe Development Co., Ltd.
Tidak aktif membantu menyediakan dokumen terkait pembentukan rapat pemilik pertama
Selama proses pembentukan rapat pemilik pertama di sebuah kompleks perumahan di Lüshunkou, pengembang Dalian Shimao Longhe Development Co., Ltd. tidak menyediakan dokumen perencanaan dan daftar pemilik sesuai permintaan kantor jalan, sehingga mengganggu proses pembentukan rapat.
Biro Pembangunan dan Perumahan Lüshunkou mengirimkan Surat Pemberitahuan Perbaikan dalam batas waktu, meminta kerjasama pengembang untuk menyerahkan dokumen.
Melanggar aturan dengan memasang sistem kontrol lift yang membatasi penggunaan lift oleh pemilik
Dalian Zhongyue Jiayuan (Dalian) Property Management Co., Ltd. memberikan layanan properti di sebuah kompleks di Pulau Pulandian, dan memasang sistem kontrol lift untuk menagih biaya properti, sehingga mengganggu penggunaan lift oleh pemilik secara normal. Setelah beberapa kali diingatkan oleh biro pembangunan dan perumahan serta kantor jalan setempat, perusahaan properti ini belum melakukan perbaikan.
Perilaku tersebut melanggar Pasal 48 dari Peraturan Pengelolaan Properti Kota Dalian. Berdasarkan Pasal 7 dari Aturan Poin Skor Perilaku Buruk Perusahaan Properti dan Manajer Proyek Kota Dalian, Biro Pembangunan dan Perumahan Pulandian memberikan pengurangan skor kredit sebesar 5 poin kepada perusahaan tersebut.
Dalian Taixin Property Management Co., Ltd. dan Dalian Dijing Property Service Co., Ltd.
Menjual ruang usaha properti tanpa izin yang merugikan hak pemilik
Dalian Taixin Property Management Co., Ltd. dan Dalian Dijing Property Service Co., Ltd. memberikan layanan properti di dua kompleks perumahan di Zhuanghe, tanpa melalui prosedur keputusan rapat pemilik, menyewakan ruang usaha properti (yang merupakan properti milik bersama pemilik), dan tidak menyimpan hasil sewa ke dalam rekening pendapatan publik kawasan, merugikan hak pemilik. Perilaku ini melanggar Pasal 13 dan 67 dari Peraturan Pengelolaan Properti Provinsi Liaoning.
Berdasarkan Pasal 62 dari Peraturan Pengelolaan Properti, Biro Pembangunan dan Perumahan Zhuanghe mengirimkan Surat Perintah Perbaikan kepada perusahaan properti tersebut, memerintahkan perbaikan dalam waktu tertentu dan memberikan peringatan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
7 perusahaan properti ini disebut dan dikritik
Artikel ini berasal dari: Peninsula Morning Post
7 perusahaan properti ini disebutkan dan dikritik
Terkait dengan tidak mempublikasikan pendapatan publik kawasan perumahan sesuai aturan, pembatasan “梯控” yang membatasi penggunaan lift oleh pemilik, dan lain-lain
Baru-baru ini, Biro Perumahan dan Pembangunan Perkotaan dan Pedesaan Dalian mengumumkan 6 kasus tipikal dalam penertiban layanan properti secara terpusat.
Dalian Jinyu Housing Management Co., Ltd.
Menggunakan sistem pembayaran otomatis tanpa pengawasan yang menyebabkan kesulitan masuk dan keluar kendaraan pemilik
Dalian Jinyu Housing Management Co., Ltd. memberikan layanan properti di sebuah kompleks perumahan di Zona Pengembangan Tinggi, saat mengaktifkan sistem pembayaran otomatis tanpa pengawasan di pos penjagaan, karena pemilik belum membayar biaya parkir, menghambat kendaraan pemilik masuk dan keluar kawasan.
Perilaku tersebut melanggar Pasal 62 dari Peraturan Pengelolaan Properti Provinsi Liaoning. Biro Perumahan dan Pembangunan Kota Zona Pengembangan Tinggi mengadakan pertemuan dengan kepala perusahaan properti tersebut, memerintahkan perbaikan dalam waktu tertentu, dan mengurangi poin sistem kredit mereka.
Dalian Longhai Property Management Co., Ltd.
Tidak mempublikasikan pendapatan publik kawasan sesuai aturan
Dalian Longhai Property Management Co., Ltd. memberikan layanan properti di sebuah kompleks perumahan di Zona Pengembangan Tinggi, dan terdapat masalah tidak mempublikasikan informasi pendapatan publik kawasan secara permanen di lokasi yang mencolok, serta isi publikasi yang tidak akurat dan tidak diperbarui secara tepat waktu.
Perilaku tersebut melanggar Pasal 49 dari Peraturan Pengelolaan Properti Kota Dalian. Kantor Jalan Qixianling dan Komunitas Huixian di Zona Pengembangan Tinggi mengadakan pertemuan khusus dengan kepala perusahaan properti tersebut, menuntut perbaikan segera, dan mengurangi skor kredit perusahaan properti.
Dalian Lüshunkou Kaitai Real Estate Co., Ltd.
Tidak mengatur ruang layanan properti sesuai aturan
Dalian Lüshunkou Kaitai Real Estate Co., Ltd. selama pengembangan sebuah kompleks perumahan di Lüshunkou tidak mengatur ruang layanan properti sesuai ketentuan.
Perilaku ini melanggar Pasal 12 dan 13 dari Peraturan Pengelolaan Properti Provinsi Liaoning. Biro Pembangunan dan Perumahan Lüshunkou mengirimkan pemberitahuan perbaikan kepada pengembang, memerintahkan mereka menyelesaikan pengaturan ruang layanan properti dalam waktu tertentu.
Dalian Shimao Longhe Development Co., Ltd.
Tidak aktif membantu menyediakan dokumen terkait pembentukan rapat pemilik pertama
Selama proses pembentukan rapat pemilik pertama di sebuah kompleks perumahan di Lüshunkou, pengembang Dalian Shimao Longhe Development Co., Ltd. tidak menyediakan dokumen perencanaan dan daftar pemilik sesuai permintaan kantor jalan, sehingga mengganggu proses pembentukan rapat.
Biro Pembangunan dan Perumahan Lüshunkou mengirimkan Surat Pemberitahuan Perbaikan dalam batas waktu, meminta kerjasama pengembang untuk menyerahkan dokumen.
Zhongyue Jiayuan (Dalian) Property Management Co., Ltd.
Melanggar aturan dengan memasang sistem kontrol lift yang membatasi penggunaan lift oleh pemilik
Dalian Zhongyue Jiayuan (Dalian) Property Management Co., Ltd. memberikan layanan properti di sebuah kompleks di Pulau Pulandian, dan memasang sistem kontrol lift untuk menagih biaya properti, sehingga mengganggu penggunaan lift oleh pemilik secara normal. Setelah beberapa kali diingatkan oleh biro pembangunan dan perumahan serta kantor jalan setempat, perusahaan properti ini belum melakukan perbaikan.
Perilaku tersebut melanggar Pasal 48 dari Peraturan Pengelolaan Properti Kota Dalian. Berdasarkan Pasal 7 dari Aturan Poin Skor Perilaku Buruk Perusahaan Properti dan Manajer Proyek Kota Dalian, Biro Pembangunan dan Perumahan Pulandian memberikan pengurangan skor kredit sebesar 5 poin kepada perusahaan tersebut.
Dalian Taixin Property Management Co., Ltd. dan Dalian Dijing Property Service Co., Ltd.
Menjual ruang usaha properti tanpa izin yang merugikan hak pemilik
Dalian Taixin Property Management Co., Ltd. dan Dalian Dijing Property Service Co., Ltd. memberikan layanan properti di dua kompleks perumahan di Zhuanghe, tanpa melalui prosedur keputusan rapat pemilik, menyewakan ruang usaha properti (yang merupakan properti milik bersama pemilik), dan tidak menyimpan hasil sewa ke dalam rekening pendapatan publik kawasan, merugikan hak pemilik. Perilaku ini melanggar Pasal 13 dan 67 dari Peraturan Pengelolaan Properti Provinsi Liaoning.
Berdasarkan Pasal 62 dari Peraturan Pengelolaan Properti, Biro Pembangunan dan Perumahan Zhuanghe mengirimkan Surat Perintah Perbaikan kepada perusahaan properti tersebut, memerintahkan perbaikan dalam waktu tertentu dan memberikan peringatan.