Pemerintah Inggris dilaporkan sedang mempertimbangkan RUU untuk secara resmi mencabut hak waris Pangeran Andrew, menurut RTHK. Reformasi ini bukan sekadar tindakan pribadi, melainkan keputusan penting yang memerlukan koordinasi internasional dengan negara-negara anggota Persemakmuran. Perubahan status anggota keluarga kerajaan memerlukan kesepakatan dari beberapa negara yang membentuk Persemakmuran, sehingga prosesnya secara sistematis cukup kompleks.
Charles III mencabut status anggota keluarga kerajaan dari Pangeran Andrew
Pada Oktober 2025, Charles III secara resmi memutuskan untuk mencabut gelar, kehormatan, dan status anggota keluarga kerajaan dari Pangeran Andrew. Langkah ini dikenal sebagai tindakan tegas terhadap anggota keluarga kerajaan dan berdampak besar terhadap posisi publik Pangeran Andrew. Tak lama setelahnya, pada awal Februari 2026, diketahui bahwa Pangeran Andrew akan pindah dari tempat tinggal khusus anggota keluarga kerajaan.
Koordinasi dengan negara-negara Persemakmuran sangat diperlukan
Perubahan terkait urutan pewarisan takhta tidak dapat diputuskan oleh Inggris sendiri. Karena membutuhkan kesepakatan dari beberapa negara anggota Persemakmuran secara hukum, pemerintah sedang melakukan konsultasi secara hati-hati dengan negara-negara tersebut. Proses pengakuan internasional ini menjadi alasan mengapa pembahasan RUU memakan waktu selama tahap ini.
Saat ini tetap berada di posisi kedelapan dalam urutan pewarisan takhta
Menariknya, meskipun berbagai statusnya telah dicabut, Pangeran Andrew masih berada di posisi kedelapan dalam urutan pewarisan takhta. Meskipun gelar dan kehormatan telah hilang, penghapusan hak waris secara hukum secara penuh memerlukan prosedur hukum yang lebih rumit. Pemerintah menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan polisi terhadap Pangeran Andrew sebelum mengambil langkah penuh, dan hasil penyelidikan tersebut berpotensi mempengaruhi isi RUU.
Dugaan korupsi dalam jabatan publik dan perkembangan selanjutnya
Baru-baru ini, Pangeran Andrew ditangkap karena diduga melakukan pelanggaran dalam jabatan publik, meskipun kemudian dibebaskan. Kejadian ini kemungkinan mempercepat proses pembahasan RUU terkait pewarisan takhta. Otoritas pemerintah memantau perkembangan penyelidikan polisi, dan hasilnya diperkirakan akan mempengaruhi negosiasi dengan negara-negara anggota Persemakmuran.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Reformasi Sistem Pewarisan Takhta Inggris: Pencabutan Gelar Pangeran Andrew dan Persetujuan Persemakmuran
Pemerintah Inggris dilaporkan sedang mempertimbangkan RUU untuk secara resmi mencabut hak waris Pangeran Andrew, menurut RTHK. Reformasi ini bukan sekadar tindakan pribadi, melainkan keputusan penting yang memerlukan koordinasi internasional dengan negara-negara anggota Persemakmuran. Perubahan status anggota keluarga kerajaan memerlukan kesepakatan dari beberapa negara yang membentuk Persemakmuran, sehingga prosesnya secara sistematis cukup kompleks.
Charles III mencabut status anggota keluarga kerajaan dari Pangeran Andrew
Pada Oktober 2025, Charles III secara resmi memutuskan untuk mencabut gelar, kehormatan, dan status anggota keluarga kerajaan dari Pangeran Andrew. Langkah ini dikenal sebagai tindakan tegas terhadap anggota keluarga kerajaan dan berdampak besar terhadap posisi publik Pangeran Andrew. Tak lama setelahnya, pada awal Februari 2026, diketahui bahwa Pangeran Andrew akan pindah dari tempat tinggal khusus anggota keluarga kerajaan.
Koordinasi dengan negara-negara Persemakmuran sangat diperlukan
Perubahan terkait urutan pewarisan takhta tidak dapat diputuskan oleh Inggris sendiri. Karena membutuhkan kesepakatan dari beberapa negara anggota Persemakmuran secara hukum, pemerintah sedang melakukan konsultasi secara hati-hati dengan negara-negara tersebut. Proses pengakuan internasional ini menjadi alasan mengapa pembahasan RUU memakan waktu selama tahap ini.
Saat ini tetap berada di posisi kedelapan dalam urutan pewarisan takhta
Menariknya, meskipun berbagai statusnya telah dicabut, Pangeran Andrew masih berada di posisi kedelapan dalam urutan pewarisan takhta. Meskipun gelar dan kehormatan telah hilang, penghapusan hak waris secara hukum secara penuh memerlukan prosedur hukum yang lebih rumit. Pemerintah menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan polisi terhadap Pangeran Andrew sebelum mengambil langkah penuh, dan hasil penyelidikan tersebut berpotensi mempengaruhi isi RUU.
Dugaan korupsi dalam jabatan publik dan perkembangan selanjutnya
Baru-baru ini, Pangeran Andrew ditangkap karena diduga melakukan pelanggaran dalam jabatan publik, meskipun kemudian dibebaskan. Kejadian ini kemungkinan mempercepat proses pembahasan RUU terkait pewarisan takhta. Otoritas pemerintah memantau perkembangan penyelidikan polisi, dan hasilnya diperkirakan akan mempengaruhi negosiasi dengan negara-negara anggota Persemakmuran.