Deep潮 TechFlow berita, 07 Maret, menurut media Korea Selatan 《先驱经济》 melaporkan bahwa Komisi Keuangan Korea Selatan sedang menyusun pedoman perdagangan aset digital badan hukum. Diketahui bahwa stablecoin dolar seperti USDT, USDC dan lain-lain akan dikeluarkan dari cakupan investasi yang diizinkan. Alasannya adalah karena stablecoin saat ini belum diakui sebagai alat pembayaran yang sah menurut 《Undang-Undang Perdagangan Valas》, revisi hukum terkait masih dalam pembahasan di parlemen, memasukkan stablecoin akan menimbulkan konflik dalam sistem hukum. Pedoman ini akan secara resmi diumumkan setelah 《Undang-Undang Dasar Aset Digital》 ditegaskan.

USDC0,01%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan