Laporan Analisis Pengaturan Pajak Aset Digital Hong Kong Bagian 1 | Evolusi Historis

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Penulis: Xie Yancen

【Lingkup Penelitian】Laporan ini secara sistematis merangkum aturan perpajakan terkait aset digital di Hong Kong dari tahun 2020 hingga saat ini. Kami menganalisis berbagai panduan yang diterbitkan oleh Badan Pajak Hong Kong, dokumen pengawasan yang dikeluarkan oleh Komisi Sekuritas dan Futures serta Otoritas Pengawasan Perbankan, peraturan yang disahkan oleh Dewan Legislatif, serta dokumen resmi lain seperti deklarasi kebijakan pemerintah, dengan harapan dapat memberikan gambaran pengawasan yang komprehensif dan jelas kepada pembaca.

【Kesimpulan Inti】Melihat kembali perjalanan perkembangan selama beberapa tahun ini, pengawasan perpajakan aset digital di Hong Kong telah menempuh jalur yang jelas: pertama, pada tahun 2020 melalui DIPN 39 menetapkan prinsip dasar perlakuan perpajakan aset digital; kemudian secara bertahap melengkapi berbagai dokumen pengawasan (platform perdagangan, layanan jaminan, stablecoin) untuk mendukung pengelolaan pajak; selanjutnya, melalui legislasi mengimplementasikan kerangka pelaporan aset terenkripsi (CARF); dan terakhir, melalui deklarasi kebijakan menyediakan insentif perpajakan. Secara keseluruhan, tren utama pengawasan semakin teratur dan transparan, sekaligus semakin selaras dengan standar internasional.

Bab I Perkembangan Pengawasan Perpajakan Aset Digital di Hong Kong

1.1 Masa Dasar (2020): Penetapan Prinsip Dasar

Tahun 2020 merupakan titik balik penting dalam pengawasan perpajakan aset digital di Hong Kong. Badan Pajak Hong Kong merilis versi revisi dari “Interpretasi dan Panduan Pelaksanaan Peraturan Pajak No. 39” (DIPN 39), yang merupakan panduan resmi pertama mengenai perpajakan aset digital. Kontribusi utama panduan ini adalah penegasan pertama kali mengenai prinsip perlakuan aset digital dalam sistem perpajakan Hong Kong: berdasarkan Pasal 14 dari Peraturan Pajak, menegakkan prinsip pemajakan berdasarkan lokasi, dan hanya mengenakan pajak keuntungan atas laba yang dihasilkan di Hong Kong atau berasal dari Hong Kong.

Dengan prinsip dasar ini, badan pajak juga membangun kerangka kerja dasar yang mencakup penentuan sifat transaksi aset digital (keuntungan usaha vs. kenaikan modal), pendapatan dari airdrop dan fork, penghasilan dari mata uang kripto sebagai gaji, ICO, dan skenario umum lainnya. Kerangka ini pada waktu itu bersifat inovatif dan menjadi fondasi untuk merinci aturan selanjutnya. Meskipun awalnya hanya mencakup transaksi dasar, tahun 2020 menandai pertama kalinya sifat perpajakan aset digital secara resmi ditegaskan, meningkatkan kepastian kepatuhan.

1.2 Masa Dukungan Pengawasan (2023-2025): Penyempurnaan Infrastruktur Pengawasan

Seiring berkembangnya pasar aset digital, Hong Kong secara bertahap membangun infrastruktur pengawasan yang lengkap. Dokumen-dokumen ini meskipun bukan langsung dokumen perpajakan, memberikan dukungan penting bagi pengelolaan pajak. Pada Juni 2023, Sekuritas dan Futures Commission (SFC) Hong Kong merilis “Panduan untuk Pengoperasian Platform Perdagangan Aset Virtual”, yang menetapkan persyaratan operasional berlisensi, pemisahan aset pelanggan, penyimpanan catatan transaksi (tidak kurang dari 7 tahun), serta mekanisme kolaborasi pengawasan, menyediakan dasar data penting bagi otoritas pajak dalam melakukan penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak.

Pada April 2025, SFC dan Otoritas Pengawasan Perbankan (HKMA) secara bersamaan merilis dokumen pengawasan layanan jaminan aset virtual, yang memperjelas standar masuk bagi berbagai jenis lembaga yang melakukan bisnis jaminan, pemisahan aset pelanggan, dan persyaratan pengungkapan informasi, dengan penekanan khusus pada penyimpanan catatan pendapatan selama minimal 7 tahun, sehingga memperkuat kolaborasi antara pengawasan dan pengelolaan pajak. Pada Agustus 2025, “Peraturan Stablecoin” resmi berlaku, menjadi regulasi pengawasan pertama di Hong Kong yang secara khusus mengatur stablecoin, menetapkan tanggung jawab pajak penerbit dan penyedia layanan stablecoin, serta mendefinisikan perilaku kena pajak dan standar perlakuan pajak, yang terintegrasi dengan Peraturan Pajak Hong Kong dan aturan pengawasan aset virtual terkait.

1.3 Masa Penyesuaian Internasional (2025-2026): Pertukaran Informasi Lintas Negara

Pada Desember 2025, Departemen Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong bersama dengan Badan Pajak Hong Kong merilis dokumen konsultasi “Revisi Kerangka Pelaporan Aset Kripto dan Standar Pelaporan Bersama”, menandai resmi dimasukkannya aset kripto ke dalam sistem pertukaran informasi perpajakan lintas negara di Hong Kong. Dokumen ini menyatakan rencana Hong Kong untuk mengajukan usulan legislasi terkait ke Dewan Legislatif pada 2026, mulai pengumpulan data yang diperlukan untuk CARF pada 2027, dan melakukan pertukaran otomatis informasi dengan yurisdiksi hukum mitra pada 2028.

Pada Januari 2026, Dewan Legislatif merilis “Rancangan Revisi Peraturan Pajak (Implementasi Kerangka Pelaporan Aset Kripto dan Standar Pelaporan Bersama)”, yang memperjelas persyaratan utama pelaporan informasi aset kripto, poin-poin revisi CRS, tanggung jawab kepatuhan dan mekanisme sanksi, serta kolaborasi dengan layanan jaminan aset virtual. Tahap ini berfokus pada integrasi dengan Kerangka Pelaporan Aset Kripto OECD (CARF), sehingga aset kripto dapat masuk ke dalam sistem pertukaran informasi perpajakan lintas negara.

1.4 Masa Insentif Perpajakan (2025): Penyediaan Dukungan Kebijakan

Pada Juni 2025, Departemen Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong merilis “Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital 2.0”, yang merupakan dokumen kebijakan utama lainnya terkait industri aset digital di Hong Kong. Deklarasi ini menandai transisi penting dari tahap “pembangunan kerangka” menuju “implementasi detail” kebijakan aset digital di Hong Kong. Dari sudut pandang perpajakan, dokumen ini melanjutkan sikap dukungan pajak terhadap industri aset digital, dengan dua insentif utama: pertama, pembebasan pajak cap saham ETF tokenisasi; kedua, perluasan cakupan pembebasan pajak keuntungan.

Pembebasan pajak cap saham ETF tokenisasi secara tegas menyatakan bahwa semua dana yang diperdagangkan di Bursa Hong Kong (HKEX) dan terdaftar sebagai ETF akan mendapatkan pembebasan cap saham saat transaksi transfer, guna mendorong pengembangan pasar tokenisasi. Pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan cap saham ini juga berlaku untuk ETF tokenisasi. Perluasan cakupan pembebasan pajak keuntungan mencakup pengakuan bahwa dana yang dijual secara pribadi dan dikendalikan oleh keluarga (FOIV) yang melibatkan aset digital dapat memenuhi syarat untuk pembebasan pajak keuntungan, sehingga secara spesifik menurunkan biaya pajak bagi investor institusional yang berpartisipasi dalam transaksi aset digital.

1.5 Logika Perkembangan dan Tren

Melihat seluruh proses evolusi ini, kita dapat mengidentifikasi jalur pengawasan yang jelas: dari penetapan prinsip dasar hingga penyempurnaan infrastruktur pengawasan, dari aturan pajak domestik hingga pertukaran informasi lintas negara, dari pengaturan yang ketat hingga insentif perpajakan.

Tren utama ke depan menunjukkan tiga ciri utama:

  1. Standardisasi sistem aturan (dari panduan terpisah menjadi legislasi + peraturan detail yang tertutup), penguatan intensitas pengawasan, dan penyempurnaan sistem aturan secara bertahap;

  2. Transparansi pelaporan (penggunaan pelaporan pihak ketiga secara wajib + kolaborasi pengawasan), peningkatan adaptasi teknologi, dan pemanfaatan data pengawasan oleh Badan Pajak Hong Kong untuk meningkatkan efisiensi pengawasan;

  3. Globalisasi ruang lingkup pengawasan (pertukaran informasi lintas negara + penerapan kerangka OECD), penguatan koordinasi internasional, dan harmonisasi standar perpajakan aset digital secara bertahap.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan