Ada berita menarik terkait tren regulasi di Tiongkok. Departemen Keamanan Publik sedang mengajukan RUU tentang pencegahan kejahatan siber, dan saat ini sedang membuka komentar publik.



Melihat isi RUU tersebut, bagian yang berkaitan dengan cryptocurrency menjadi semakin ketat. Secara spesifik, tampaknya akan secara tegas melarang menyembunyikan, mentransfer, membeli, atau menjual aset kripto yang terkait dengan aktivitas ilegal. Selain itu, layanan transfer dana yang menggunakan cryptocurrency yang berasal dari kejahatan juga akan menjadi sasaran.

Sikap regulasi Tiongkok memang selalu ketat, dan RUU ini tampaknya berusaha mengukuhkan kebijakan tersebut secara tertulis. Secara keseluruhan, peningkatan regulasi semacam ini tampaknya tak terhindarkan di pasar cryptocurrency. Terutama dari sudut pandang anti pencucian uang, tren serupa kemungkinan akan menyebar ke berbagai negara.

Jika RUU semacam ini disahkan, persyaratan kepatuhan bagi platform pasti akan semakin ketat. Bagi mereka yang terlibat di pasar Tiongkok, penting untuk memantau perkembangan ini dengan saksama.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan