Dikabarkan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Amerika Serikat (SEC) dapat mengajukan banding terhadap putusan dalam kasus Ripple.
Menurut laporan dari reporter Fox Business Eleanor Terrett, mantan pengacara SEC mengatakan bahwa lembaga tersebut akan mengajukan banding terkait keputusan terkait Ripple.
Hakim Analisa Torres, yang menangani kasus tersebut, memutuskan pada bulan Juli 2023 bahwa penjualan XRP Ripple kepada investor kecil bukan merupakan kontrak investasi.
Meskipun lebih dari satu tahun telah berlalu sejak SEC mengajukan banding, masih menarik perhatian bahwa mereka terus mengajukan banding.
Pengacara yang menyatakan bahwa SEC kemungkinan akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut, menyampaikan pernyataan berikut:
Semua orang di SEC benar-benar percaya bahwa keputusan tersebut salah, tidak adanya hukum yang baik, dan perlu untuk diajukan banding. Kasus Ripple telah diselesaikan dengan damai sebesar 125 juta dolar.
Perselisihan antara SEC-Ripple yang berlangsung selama 4 tahun telah berakhir bulan lalu. Dalam putusannya, Ripple diwajibkan membayar denda sebesar 125 juta dolar. SEC memiliki waktu hingga 7 Oktober untuk mengajukan banding terhadap putusan ini.
Menurut data CoinGecko, Ripple mengalami kenaikan 0,2% dalam 24 jam terakhir dan saat ini diperdagangkan seharga 0,5899 dolar.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
#Altcoins are rising. Is alt season here? Mantan Pengacara SEC Mengumumkan: Ripple Bersiap Untuk Mengajukan Banding Keputusan!
Dikabarkan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Amerika Serikat (SEC) dapat mengajukan banding terhadap putusan dalam kasus Ripple.
Menurut laporan dari reporter Fox Business Eleanor Terrett, mantan pengacara SEC mengatakan bahwa lembaga tersebut akan mengajukan banding terkait keputusan terkait Ripple.
Hakim Analisa Torres, yang menangani kasus tersebut, memutuskan pada bulan Juli 2023 bahwa penjualan XRP Ripple kepada investor kecil bukan merupakan kontrak investasi.
Meskipun lebih dari satu tahun telah berlalu sejak SEC mengajukan banding, masih menarik perhatian bahwa mereka terus mengajukan banding.
Pengacara yang menyatakan bahwa SEC kemungkinan akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut, menyampaikan pernyataan berikut:
Semua orang di SEC benar-benar percaya bahwa keputusan tersebut salah, tidak adanya hukum yang baik, dan perlu untuk diajukan banding.
Kasus Ripple telah diselesaikan dengan damai sebesar 125 juta dolar.
Perselisihan antara SEC-Ripple yang berlangsung selama 4 tahun telah berakhir bulan lalu. Dalam putusannya, Ripple diwajibkan membayar denda sebesar 125 juta dolar. SEC memiliki waktu hingga 7 Oktober untuk mengajukan banding terhadap putusan ini.
Menurut data CoinGecko, Ripple mengalami kenaikan 0,2% dalam 24 jam terakhir dan saat ini diperdagangkan seharga 0,5899 dolar.