Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Ratusan kontrak diselesaikan dalam USDT atau BTC
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Futures Kickoff
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Data Gold 8 Januari melaporkan bahwa pada 7 Januari, Hakim Pengadilan Banding New York, Ellen Gesmer, menolak permintaan terbaru Presiden terpilih Trump untuk menunda proses hukuman 'gag fee'-nya. Pengacara Trump mengklaim bahwa sebagai presiden terpilih, Trump memiliki imunitas hukum yang sama dengan presiden, tetapi pandangan ini ditolak oleh pengadilan. Dengan kurang dari dua minggu lagi sebelum Trump dilantik sebagai presiden, jika hukuman tidak selesai sebelum dimulainya periode kedua Trump pada 20 Januari, imunitas presiden mungkin akan menunda kasus ini hingga setelah masa jabatannya berakhir. Putusan pengadilan tersebut berarti hukuman Trump tetap dijadwalkan pada 10 Januari. Namun, Trump dan tim pengacaranya menyatakan akan terus mencari jalan hukum untuk menunda atau membatalkan hukuman tersebut.