Apakah ada larangan baru untuk kripto di Cina: Menyebar dengan cepat

Uzmancoin

Meskipun berita bahwa China sekali lagi melarang cryptocurrency dengan cepat menyebar di media sosial sejak kemarin malam, namun masih belum dapat diverifikasi.

Kegiatan penambangan di Tiongkok, transaksi kripto, dan layanan terkaitnya dikatakan telah dilarang. Namun, larangan yang sama juga terdapat dalam undang-undang besar yang diberlakukan pada tahun 2021. Beberapa lembaga media Tiongkok mengomentari bahwa “Tidak ada larangan baru.” Tidak adanya pernyataan dari otoritas resmi juga mengonfirmasi situasi ini.

Sejarah Larangan…

China pertama kali memulai larangan kripto pada tahun 2013. Pada saat itu, satu-satunya mata uang kripto adalah Bitcoin, sehingga bank-bank di negara tersebut dilarang untuk memfasilitasi transaksi Bitcoin.

Langkah besar kedua datang pada tahun 2017. Bursa kripto di negara itu sepenuhnya dilarang. Bursa yang sedang berkembang saat itu, Binance, juga keluar dari Cina bersamaan dengan larangan ini.

Pukulan terbesar pada tahun 2021

Pukulan terbesar yang diberikan China kepada dunia kripto terjadi pada tahun 2021. Pada masa itu, ketika kenaikan terjadi dan Bitcoin memecahkan rekor demi rekor, semua aktivitas terkait cryptocurrency sepenuhnya dilarang di negara tersebut.

Terus berjalan meski segalanya

Namun, tampaknya larangan tersebut tidak banyak menghalangi investor kripto asal Cina. Meskipun banyak penambang bermigrasi ke Rusia, Kazakhstan, dan AS akibat larangan tahun 2021, Cina masih mempertahankan posisinya sebagai salah satu negara dengan aktivitas penambangan kripto tertinggi di dunia.

Selain itu, juga diketahui bahwa platform DeFi digunakan secara intensif oleh orang Cina dan bahwa transaksi kripto dilakukan dengan cara ini…

Mereka yang tidak ingin melakukan transaksi kripto melalui internet lebih memilih Hong Kong. Hong Kong, yang merupakan pintu gerbang China untuk mata uang kripto, adalah tempat di mana warga negara China melakukan transaksi kripto secara langsung. Diketahui juga bahwa warga negara China yang melakukan transaksi secara legal dan mentransfer mata uang kripto mereka ke dompet dingin mereka kemudian kembali ke negara mereka.

Oleh karena itu, dikatakan bahwa China, yang sudah menerapkan larangan ketat, tidak menerapkan gelombang larangan baru. Meskipun banyak aktivitas dan transaksi kripto dilarang di China, kepemilikan tidak termasuk dalam larangan tersebut. Artinya, tidak ada masalah bagi seorang warga negara China untuk memiliki cryptocurrency.

Dipublikasikan: 4 Agustus 2025 11:08Pembaruan Terakhir: 4 Agustus 2025 11:19

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar