Bank Sentral Indonesia (Bank Indonesia) menargetkan penerbitan Rupiah digital pada tahun 2030, dengan mulai menguji coba pada tahun 2025. Tahap awal akan fokus pada sekuritas digital, aktivitas moneter, dan fitur cryptocurrency yang lebih canggih, sebelum memperluas ke transaksi keuangan yang lebih luas.
Menurut Gubernur Perry Warjiyo, jalur pelaksanaan akan berlangsung hingga tahun 2028, bertujuan untuk mengintegrasikan teknologi buku besar terdistribusi (DLT) dan fitur pengkodean aset dalam sistem moneter nasional. Inisiatif ini diharapkan akan membantu Indonesia menjadi pelopor dalam inovasi keuangan digital, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi pasar.
“Kami akan menerbitkan sekuritas Bank Indonesia dalam bentuk digital — Rupiah digital yang dijamin oleh obligasi pemerintah, versi stablecoin nasional Indonesia.” — Perry Warjiyo.