Turkmenistan melalui undang-undang regulasi aset enkripsi, akan berlaku mulai 1 Januari tahun depan.

BlockBeats melaporkan, pada 28 November, menurut Reuters, Turkmenistan telah mengesahkan undang-undang untuk melegalkan dan mengatur aset digital, termasuk sistem perizinan untuk pertukaran aset kripto dan perusahaan penambangan kripto. Presiden Turkmenistan Serdar Berdymukhamedov telah menandatangani undang-undang tersebut, yang akan mulai berlaku secara resmi pada 1 Januari. Menurut juru bicara pemerintah, undang-undang ini akan membantu menarik investasi dan mempromosikan digitalisasi. Isi undang-undang mencakup kerangka regulasi untuk menciptakan, menyimpan, menerbitkan, menggunakan, dan memperdagangkan aset virtual di dalam Turkmenistan, serta menetapkan posisi hukum dan ekonominya. Turkmenistan adalah negara terkurung daratan yang terletak di barat daya Asia Tengah.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar