Bank Amerika bersiap untuk peluncuran stablecoin! FDIC mengumumkan rencana implementasi 《GENIUS Act》

Amerika Serikat Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) mengumumkan dokumen 38 halaman yang merinci bagaimana bank-bank di Amerika Serikat dapat mengajukan penerbitan stablecoin pembayaran, ini adalah kunci dalam pelaksanaan “GENIUS Act”. Berdasarkan kerangka ini, bank-bank di AS dapat mengajukan penerbitan stablecoin melalui anak perusahaan, dan FDIC akan menilai standar seperti kondisi keuangan, kualitas manajemen, dan kebijakan penebusan. Pasar stablecoin global telah menembus 3000 miliar dolar, dan bank-bank AS akan bersaing dengan Circle, Tether, dan lainnya.

Dari Legislatif ke Eksekusi: Tonggak Regulasi Stablecoin Bank AS

美國銀行將發行穩定幣

(Sumber: FDIC)

《GENIUS Act》(sebutan lengkapnya “Undang-Undang Panduan dan Pembangunan Inovasi Nasional Stablecoin Amerika Serikat”) disetujui oleh Senat pada bulan Juni dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Trump pada bulan Juli. RUU ini membangun kerangka regulasi komprehensif untuk stablecoin pembayaran, termasuk persyaratan agar penerbit menjaga cadangan satu banding satu dengan dolar AS atau aset likuid berkualitas tinggi lainnya yang disetujui. Dari legislatif hingga FDIC mengajukan kerangka implementasi, regulasi stablecoin di AS secara resmi mulai dari dokumen menjadi kenyataan.

Dokumen 38 halaman yang dirilis di situs web FDIC ini secara rinci memuat persyaratan persetujuan yang diusulkan untuk anak perusahaan dari lembaga pengawas FDIC dalam penerbitan stablecoin pembayaran. Menurut laporan Bloomberg, proposal ini harus melalui periode konsultasi publik sebelum memasuki tahap berikutnya dalam proses pembuatan aturan. Ini berarti meskipun bank-bank AS belum dapat langsung menerbitkan stablecoin, jalur pengajuan sudah jelas, dan penerbitan nyata mungkin hanya beberapa bulan lagi.

Peluncuran kerangka regulasi ini memiliki arti strategis bagi bank-bank AS. Selama ini, lembaga keuangan tradisional hanya bisa menyaksikan Circle USDC dan Tether USDT mendominasi pasar stablecoin tanpa bisa berpartisipasi langsung. Sekarang, kerangka FDIC membuka pintu bagi bank-bank AS untuk masuk secara patuh, yang berpotensi mengubah secara total pola kompetisi di pasar stablecoin.

FDIC adalah lembaga AS yang bertanggung jawab menyediakan asuransi simpanan bank dan mengawasi lembaga anggota. Dalam beberapa tahun terakhir, FDIC semakin aktif dalam membentuk bagaimana bank-bank AS berpartisipasi dalam transaksi aset digital, termasuk mempertimbangkan kembali penggunaan risiko reputasi dalam pengawasan bank. Perubahan ini mempengaruhi cara lembaga keuangan berinteraksi dengan perusahaan terkait cryptocurrency, dan peluncuran kerangka stablecoin adalah manifestasi terbaru dari perubahan tersebut.

Tiga Kriteria Persetujuan Utama untuk Penerbitan Stablecoin Bank AS

Berdasarkan proposal FDIC, bank-bank AS dapat mengajukan penerbitan stablecoin pembayaran melalui anak perusahaan, dan FDIC akan menilai anak perusahaan serta induknya sesuai standar yang diatur dalam 《GENIUS Act》. Standar ini membentuk tiga tantangan utama yang harus dilalui bank-bank AS untuk memasuki pasar stablecoin.

Rincian Standar Persetujuan

Bukti Kekuatan Keuangan: Bank-bank AS harus menunjukkan kondisi keuangan yang sehat dari induk dan anak perusahaan mereka, serta memiliki modal yang cukup untuk mendukung penerbitan dan penebusan stablecoin

Evaluasi Kemampuan Manajemen: FDIC akan meninjau apakah tim manajemen bank memiliki pengetahuan dan kemampuan manajemen risiko yang memadai untuk menjalankan bisnis stablecoin

Sistem Teknologi dan Kepatuhan: Harus membuktikan memiliki infrastruktur teknologi dan kebijakan penebusan yang memenuhi standar penerbitan stablecoin, memastikan pengguna dapat menukar stablecoin dengan dolar kapan saja

Setelah disetujui, FDIC akan berperan sebagai regulator utama federal, mengawasi aktivitas stablecoin dari anak perusahaan tersebut. Ini berarti stablecoin yang diterbitkan bank-bank AS akan mendapatkan tingkat transparansi dan kepercayaan regulasi yang lebih tinggi dibandingkan penerbit saat ini. Bagi investor institusional dan klien korporat, stablecoin yang diterbitkan bank yang diawasi FDIC mungkin lebih menarik daripada produk dari perusahaan swasta yang ada.

Struktur regulasi ini juga memberi bank-bank AS keunggulan kompetitif. Saat ini, meskipun Circle dan Tether memiliki skala besar, mereka bukan entitas bank yang diawasi FDIC. Begitu bank-bank AS mulai menerbitkan stablecoin, mereka dapat memanfaatkan basis pelanggan yang sudah ada, kepercayaan merek, dan keunggulan regulasi untuk merebut pangsa pasar dengan cepat. Bayangkan jika JPMorgan atau Bank of America meluncurkan stablecoin mereka sendiri, berapa banyak klien perusahaan yang akan memilih produk yang didukung oleh raksasa keuangan tradisional ini?

Kesempatan Bank AS di Pasar 3000 Miliar Dolar

Total nilai stablecoin yang beredar di seluruh dunia telah meningkat ke atas 3000 miliar dolar, hampir seluruhnya didorong oleh token yang terkait dengan dolar AS. Skala pasar yang besar ini memberi bank-bank AS peluang bisnis yang belum pernah terjadi sebelumnya, sekaligus memperkuat dominasi dolar dalam ekonomi digital.

《GENIUS Act》 mendapatkan sambutan luas dari industri cryptocurrency, termasuk eksekutif dari Coinbase, Circle, Robinhood, dan Gemini yang menghadiri acara penandatanganan undang-undang oleh Presiden Trump. Dukungan lintas industri ini menunjukkan bahwa baik dari keuangan tradisional maupun perusahaan yang lahir dari ekosistem crypto menyadari nilai strategis pasar stablecoin yang diatur ini bagi ekonomi AS.

Beberapa profesional industri berpendapat bahwa legislasi ini adalah alat untuk memperkuat likuiditas dolar dan memperluas pengaruh global dolar melalui stablecoin, seperti yang juga disampaikan Menteri Keuangan AS Scott Bessent. Ketika bank-bank AS mulai menerbitkan stablecoin, token ini akan menjadi kendaraan digitalisasi dolar yang baru, memungkinkan pengguna global untuk memegang dan menggunakan dolar dengan lebih mudah, bahkan di wilayah yang sulit dijangkau oleh sistem perbankan tradisional.

Bagi bank-bank AS, bisnis stablecoin bukan hanya sumber pendapatan baru, tetapi juga strategi pertahanan. Jika bank-bank AS tradisional tidak masuk ke pasar ini, pelanggan mungkin beralih ke penerbit stablecoin native crypto, yang menyebabkan hilangnya simpanan. Sebaliknya, jika bank-bank AS aktif menerbitkan stablecoin, mereka dapat menjaga kebutuhan aset digital pelanggan tetap dalam ekosistem mereka sendiri, sekaligus memperoleh biaya transaksi, pendapatan bunga, dan memperkuat hubungan pelanggan.

Namun, masuknya bank-bank AS ke pasar stablecoin juga menghadirkan tantangan. Pembangunan infrastruktur teknologi, perekrutan tenaga ahli blockchain, dan integrasi dengan ekosistem crypto yang sudah ada membutuhkan waktu dan investasi. Selain itu, bank-bank AS harus menyeimbangkan antara kepatuhan dan inovasi, memenuhi persyaratan ketat FDIC sekaligus menjaga daya saing produk di pasar.

USDC0.02%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)