Korea berencana menurunkan ambang batas "aturan jejak" aset virtual menjadi di bawah 1 juta won Korea

PANews 29 Desember berita, menurut News1 melaporkan bahwa Badan Analisis Informasi Keuangan Korea Selatan mengadakan pertemuan pertama “Tim Kerja Revisi Informasi Keuangan Tertentu” pada 29 Desember, dengan rencana memperluas “Aturan Perjalanan (Travel Rule)” yang saat ini berlaku untuk transfer aset virtual di atas 1 juta won Korea menjadi transaksi di bawah 1 juta won, guna memperkuat pengawasan anti pencucian uang. Langkah ini akan memperkuat kewajiban pelacakan informasi transfer mata uang kripto. Otoritas keuangan juga akan mendorong sistemisasi stablecoin, pengenalan sistem pembekuan rekening, dan berencana mengajukan peningkatan sistem anti pencucian uang pada paruh pertama tahun 2026.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar