PANews 10 Januari, menurut laporan Zhitong Finance, otoritas Indonesia pada hari Sabtu sementara melarang chatbot Grok milik Elon Musk, dengan alasan khawatir akan menghasilkan konten pornografi, menjadi negara pertama yang melarang akses alat kecerdasan buatan semacam ini. Langkah ini diambil setelah pemerintah dan lembaga pengawas di berbagai negara dari Eropa hingga Asia mengecam konten pornografi di aplikasi tersebut, dan beberapa lembaga telah memulai penyelidikan.
Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Meutia Hafid dalam sebuah pernyataan menyatakan: “Pemerintah menganggap perilaku deepfake seksual tanpa persetujuan secara serius melanggar hak asasi manusia, martabat warga negara, dan keamanan publik di ruang digital.” Departemen tersebut juga memanggil para eksekutif perusahaan X untuk mendiskusikan masalah ini.