Odaily星球日报讯 India masih mengandalkan kebijakan dan tindakan penegakan hukum yang tersebar dalam pengawasan aset kripto, dan belum membentuk kerangka hukum yang jelas dan sistematis. Meskipun otoritas pengawas telah memperkenalkan sistem perpajakan dan persyaratan kepatuhan anti pencucian uang untuk aset digital virtual, atribut hukum dari aset kripto masih belum secara resmi didefinisikan, dan pasar lebih bergantung pada pengumuman pengawasan, tindakan penegakan hukum, serta panduan interpretatif.
Laporan menunjukkan bahwa Reserve Bank of India telah berulang kali menyatakan kekhawatiran tentang stabilitas keuangan dan risiko sistemik, sementara Departemen Keuangan memperkuat pengawasan melalui aturan perpajakan dan pelaporan. Namun, lembaga pengawas belum secara tegas mengklasifikasikan aset kripto sebagai sekuritas, komoditas, atau kategori aset independen, yang menyebabkan ketidakpastian dalam kewenangan pengawasan.
Selain itu, tumpang tindih pengawasan, rincian pelaksanaan pajak yang tidak jelas, dan tindakan penegakan hukum terhadap beberapa platform memperburuk kompleksitas kepatuhan, serta mempengaruhi penempatan jangka panjang investor institusional dan proyek inovatif. Analisis menyebutkan bahwa tanpa legislasi komprehensif, pasar kripto India akan tetap berada dalam lingkungan pengawasan transisi. (FinanceFeeds)