Pada 12 Maret, berita menyebutkan bahwa Mahkamah Agung Korea Selatan mempertahankan putusan pengadilan tingkat rendah yang menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada seorang eksekutif perusahaan cryptocurrency karena menikam pacarnya setelah bertengkar dan melemparkannya dari lantai 19. Kasus ini menyoroti perhatian masyarakat terhadap kejadian kriminal yang melibatkan eksekutif di industri cryptocurrency.
Menurut catatan pengadilan, pria tersebut selama tinggal bersama pacarnya pada tahun 2021 mengalami peningkatan tekanan ekonomi akibat fluktuasi pasar cryptocurrency, yang secara perlahan menimbulkan rasa kepemilikan berlebihan terhadap pacarnya. Pada 11 Maret 2023, ketika pacarnya mengajukan permintaan putus, pria itu menusuknya sekitar 10 kali dengan senjata tajam dan berusaha menutupi kejahatannya dengan melemparkannya dari balkon. Hasil otopsi menunjukkan bahwa wanita tersebut meninggal akibat luka tusuk. Setelah kejadian, pria itu melapor ke polisi dan mengaku ingin bunuh diri, tetapi polisi segera menghentikannya.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa pria tersebut terlibat dalam penggunaan dan penjualan narkoba, melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika. Pengadilan tingkat rendah dalam putusannya menyatakan bahwa korban mengalami penderitaan yang luar biasa sebelum meninggal dan keluarganya juga mengalami trauma mendalam, sehingga pelaku harus dihukum berat. Pengadilan tinggi menegakkan putusan tersebut dan menekankan bahwa terdakwa menunjukkan penyesalan yang kurang dan menolak pengurangan hukuman.
Kasus ini merupakan salah satu kasus kriminal serius terbaru yang melibatkan eksekutif di industri cryptocurrency di Korea Selatan. Sebelumnya, seorang investor cryptocurrency lain juga dituduh meracuni minuman mitra kerjanya karena sengketa keuangan. Para analis menunjukkan bahwa dengan pesatnya pertumbuhan industri cryptocurrency, tekanan psikologis dan tanggung jawab sosial para pelaku semakin menjadi perhatian.
Para ahli hukum menyatakan bahwa kasus ini menjadi peringatan pentingnya pengawasan industri dan pengelolaan kesehatan mental, serta mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan norma perilaku eksekutif di bidang cryptocurrency. Opini publik menentang keras kurangnya penyesalan dari pria tersebut dan mendesak penguatan regulasi hukum terhadap para eksekutif di bidang keuangan dan cryptocurrency.
Kasus ini akhirnya terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara, menandai sikap tanpa toleransi dari sistem peradilan Korea Selatan dalam menangani kejahatan kekerasan serius yang melibatkan latar belakang cryptocurrency, sekaligus menjadi preseden untuk kasus serupa di masa mendatang.