Parlemen Iran menyetujui rancangan undang-undang tarif tol Selat Hormuz, melarang kapal-kapal milik AS dan Israel melintas

GateNews

Gate News, 31 Maret, Komite Keamanan Nasional parlemen Iran menyetujui rancangan undang-undang untuk mengenakan biaya kepada kapal yang melintasi Selat Hormuz. RUU tersebut mencakup hal-hal berikut: menerapkan pengaturan keuangan dan sistem penagihan dalam bentuk rial Iran; melarang kapal milik Amerika Serikat dan Israel melintasi Selat Hormuz; menjaga posisi dominan Iran dan angkatan bersenjatanya; melarang negara-negara yang terlibat dalam sanksi sepihak terhadap Iran untuk melintas; Iran akan bekerja sama dengan Oman untuk menyusun kerangka hukum terkait.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar