Ketua Kehakiman Iran: Musuh Harus Membayar Ganti Rugi Perang

GateNews

Pesan Gate News, 18 April — Ketua Kehakiman Iran Gholamhossein Mohseni Ejei mengatakan hari ini bahwa musuh harus membayar ganti rugi perang atas tindakan mereka terhadap Iran. Menurut Kantor Berita Fars, Ejei menyatakan bahwa Amerika Serikat dan Israel telah melancarkan perang dan agresi terhadap rakyat Iran, melakukan berbagai kejahatan perang.

Ejei menyerukan kepada badan-badan internasional yang relevan untuk menuntut dan mengadili para pelaku, menahan mereka bertanggung jawab atas kejahatan perang, menuntut kompensasi, dan memberikan hukuman. “Para pelaku agresi tidak boleh dibiarkan lolos dari keadilan,” kata Ejei.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar