Pesan Berita Gate, 15 April — Lebih dari 70 organisasi hak sipil, termasuk American Civil Liberties Union (ACLU) dan Electronic Privacy Information Center (EPIC), mendesak Meta untuk membatalkan rencana menambahkan kemampuan pengenalan wajah pada kacamata pintar miliknya, dengan alasan risiko penyalahgunaan oleh pelaku pelecehan/penguntitan (stalker) dan aktor berbahaya lainnya. Kelompok-kelompok tersebut mengirimkan surat kepada CEO Mark Zuckerberg pada 14 April.
Organisasi-organisasi tersebut berpendapat bahwa orang berhak menjalani kehidupan sehari-hari tanpa rasa takut identitas mereka dilacak secara real time, bersama dengan kebiasaan, hobi, relasi, dan informasi kesehatan mereka. Mereka menuntut Meta mengungkap kasus-kasus ketika perangkat wearable telah digunakan dalam kejahatan seperti penguntitan, pelecehan, dan kekerasan dalam rumah tangga, serta meminta transparansi terkait pembahasan dengan lembaga penegak hukum seperti U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) mengenai penggunaan kacamata pintar dan perangkat wearable lainnya.
Kontroversi ini berpusat pada fitur pengenalan wajah yang sedang dikembangkan Meta yang disebut “Name Tag”, yang menggunakan AI untuk menampilkan informasi tentang orang di bidang pandang pengguna pada layar kacamata pintar. Meta dilaporkan sedang mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk apakah akan membatasi pengenalan hanya untuk kontak yang dikenal atau memperluasnya ke pengguna dengan akun Facebook dan Instagram publik. Seorang juru bicara Meta mengatakan perusahaan saat ini tidak menawarkan fitur seperti itu, tetapi akan mengambil pendekatan yang sangat hati-hati jika meluncurkannya di masa depan.