Kementerian Keuangan Amerika Serikat, Kantor Pengendalian Aset Asing (OFAC), menerbitkan dokumen interpretatif pada 28 April yang melarang orang dan entitas AS membayar biaya transit pengamanan Selat Hormuz kepada Iran, menurut pernyataan OFAC. Larangan tersebut berlaku bagi individu AS, lembaga keuangan AS, dan entitas asing yang dimiliki atau dikendalikan oleh orang AS, yang dilarang melakukan pembayaran tersebut secara langsung atau tidak langsung kepada pemerintah Iran atau Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC).
OFAC menyatakan bahwa orang dan entitas AS tidak dapat membayar biaya transit pengamanan Selat Hormuz kepada Iran dalam bentuk apa pun. Larangan tersebut meluas ke pembayaran tidak langsung maupun transfer langsung. Pemerintah Iran dan IRGC tetap menjadi sasaran sanksi AS yang diberlakukan atas dasar penolakan proliferasi nuklir dan kontra-terorisme.
OFAC memperingatkan bahwa pihak non-AS atau entitas yang membayar biaya transit pengamanan Selat Hormuz kepada Iran menghadapi risiko sanksi yang signifikan. Lembaga keuangan asing dan pihak non-AS lainnya atau entitas yang terlibat dalam transaksi tertentu dengan sasaran Iran yang dikenai sanksi atau ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang melibatkan mereka dapat menghadapi eksposur sanksi. Transaksi yang melibatkan sektor-sektor ekonomi Iran tertentu juga mengekspos pihak non-AS atau entitas terhadap risiko sanksi, menurut panduan OFAC.