Logo NFT Protocol (NFT)

Harga NFT Protocol

NFT
Mata uang kripto ini tidak di list untuk perdagangan atau layanan di Gate.

Grafik Live Harga NFT Protocol (NFT)

Harga NFT Protocol (NFT) Hari Ini

Harga NFT Protocol (NFT) hari ini adalah Rp23.45, dengan volume perdagangan 24 jam sebesar Rp10.83M dan dengan begitu NFT Protocol (NFT) memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp887.02M, yang memberinya dominasi pasar sebesar 0.000004%. Harga NFT Protocol (NFT) bergerak +23.00% dalam 24 jam terakhir.

Data Harga NFT

  • Turnover 24jRp10.83M
  • All-Time High(ATH)Rp19,385.15
  • Tinggi 24jRp24.74
  • All-Time Low(ATL)Rp12.04
  • Rendah 24jRp19.03

Info Kap Pasar NFT

  • Kap PasarRp887.02M
  • Fully Diluted ValuationRp2.08B
  • Kap Pasar/FDV3.78%
  • Sentimen PasarPositif

Pasokan NFT

  • Pasokan Beredar37.82M NFT
  • Total Pasokan88.88M NFT
  • Pasokan Maks

*Data hanya untuk referensi

Prediksi Harga NFT Protocol (NFT)

NFT Protocol(NFT) diprediksikan mencapai rata-rata Rp0.005752 pada 2025, dengan potensi swing antara harga terendah Rp0.003278 dan harga tertinggi Rp0.00742. Pada 2030, NFT Protocol(NFT) harga bisa mencapai Rp0.0135, menawarkan potensi pengembalian -99.00% dari harga NFT Protocol hari ini.

Tahun
Harga Minimum
Harga Tertinggi
Rata-rata Harga
Ubah
2025
Rp0.003278
Rp0.00742
Rp0.005752
-99.00%
2026
Rp0.003819
Rp0.007178
Rp0.006586
-99.00%
2027
Rp0.005368
Rp0.007914
Rp0.006882
-99.00%
2028
Rp0.004735
Rp0.01072
Rp0.007398
-99.00%
2029
Rp0.008791
Rp0.01187
Rp0.009063
-99.00%
2030
Rp0.005862
Rp0.0135
Rp0.01046
-99.00%

Tentang NFT Protocol (NFT)

Kontrak

ETH

0xcb8d126...dd7af7042

Explorer

Situs web

nft.org

Komunitas

Apenft adalah yayasan yang didedikasikan untuk NFT dan memblockchain karya seni terbaik dunia, didukung oleh teknologi dasar blockchain publik terkenal dunia Ethereum dan Tron, serta dikombinasikan dengan sistem penyimpanan data terdistribusi terbesar di dunia, sistem file BitTorrent. Yayasan Apenft secara resmi didirikan di Singapura pada 29 Maret 2021. Sebagai satu-satunya token resmi yang diterbitkan oleh yayasan Apenft, NFT adalah aset digital terdesentralisasi yang dikembangkan berdasarkan protokol {erc-20}/{trc-20}, dan juga merupakan bukti hak dan kepentingan yayasan Apenft; Pemegang NFT akan memiliki hak suara, pembagian keuntungan, partisipasi, dan hak serta kepentingan lainnya.