Taiwan semakin mendekati peluncuran stablecoin yang pertama kali diatur, yang diperkirakan paling cepat pada akhir tahun 2026. Rencana ini bergantung pada pengesahan Undang-Undang Layanan Aset Virtual, yang saat ini sedang diselesaikan oleh FSC dan dapat disetujui oleh Parlemen pada sidang berikutnya. Undang-undang baru ini akan menetapkan kerangka pengelolaan resmi untuk pasar aset digital, yang sebelumnya belum memiliki regulasi menyeluruh.
Setelah undang-undang berlaku, otoritas akan menerapkan masa transisi selama enam bulan sebelum mengizinkan penerbitan stablecoin apa pun. Pada tahap awal, FSC dan bank sentral sepakat hanya mengizinkan lembaga keuangan untuk menerbitkan stablecoin, dengan pendekatan hati-hati yang sejalan dengan regulasi MiCA dari Uni Eropa.
Salah satu poin yang masih didiskusikan adalah apakah stablecoin akan dipatok pada TWD atau USD. Jika proses berjalan lancar, Taiwan dapat memasuki tahun 2027 dengan kerangka stablecoin yang sepenuhnya patuh.