Majelis Nasional Kamboja meloloskan RUU anti-penipuan telekomunikasi, penipuan kripto dapat dijatuhi hukuman seumur hidup maksimum

Berita dari Gate News, 3 April, menurut laporan Decrypt, Dewan Perwakilan Rakyat Kamboja telah menyetujui secara bulat sebuah rancangan undang-undang baru untuk memerangi penipuan siber, yang menargetkan operator pusat penipuan skala besar yang mengoperasikan tempat penipuan dengan memanfaatkan aset kripto, dengan ancaman pidana maksimum berupa penjara seumur hidup. Rancangan undang-undang ini saat ini masih memerlukan pembahasan di Senat serta persetujuan akhir dari Raja Norodom Sihamoni. Berdasarkan rancangan undang-undang tersebut, pimpinan utama kelompok penipuan akan menghadapi masa penahanan 15 hingga 30 tahun; jika menimbulkan akibat kematian, dapat dijatuhi pidana penjara seumur hidup. Para penyelenggara dapat dipidana penjara paling lama 20 tahun dan dikenai denda besar. Para pelaku dapat menghadapi masa hukuman 2 hingga 5 tahun serta denda maksimum sebesar 125.000 dolar AS.

Analisis menunjukkan bahwa di kawasan Asia Tenggara, penipuan berbasis “skema pembantaian babi” seperti “kill pig butchering scam” telah menyebar dengan cepat dalam beberapa tahun terakhir, memanfaatkan aset kripto untuk memungkinkan pemindahan lintas negara dan pencucian uang, dengan nilai yang terlibat mencapai ratusan miliar dolar AS setiap tahun. Tindakan penindakan seperti ini, atau bahkan yang lebih banyak lagi, dapat membuat aktivitas penipuan “berpindah alih-alih menghilang”; kuncinya adalah apakah penegakan yang serempak dilakukan terhadap perlindungan terhadap korupsi, jaringan pencucian uang, dan sistem peredaran dana lintas batas.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar