Apakah Dezheng telah datang? Korea Selatan untuk memberantas perdagangan saham dan koin di komunitas, mewajibkan influencer keuangan mengungkapkan aset mereka!

Korea Berencana Mengubah Regulasi untuk Mengharuskan Influencer Keuangan Mengungkapkan Kepemilikan dan Imbalan, Pelanggaran Akan Dikenai Denda Berat Seperti Manipulasi Pasar, dan Penerapan Sistem Pengawasan AI untuk Memperkuat Regulasi Aset Virtual.

Memperkuat Transparansi Aset Virtual, Korea Revisi Regulasi untuk Pengaruh Finansial

Menurut laporan dari 《Korea Pioneer》, pemerintah Korea sedang menyusun regulasi baru yang ketat untuk menanggapi maraknya aktivitas influencer keuangan (Finfluencer) yang semakin berkembang. Anggota parlemen dari Partai Demokrat Korea, Kim Seung-won (김승원), saat ini memimpin penyusunan amendemen Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual. Tujuan utama legislasi ini adalah mewajibkan individu yang secara aktif memberikan saran investasi atau menerima imbalan melalui platform media sosial, aplikasi komunikasi daring, atau saluran siaran untuk mengungkapkan jenis, jumlah aset yang dimiliki, serta kompensasi yang diterima.

Kim Seung-won menegaskan bahwa influencer keuangan yang memiliki pengaruh sosial tinggi sering kali memberikan saran investasi kepada publik tanpa memiliki kualifikasi profesional. Kurangnya pengawasan terhadap informasi ini dan adanya konflik kepentingan menyebabkan masyarakat investor menghadapi risiko kerugian finansial yang tidak dapat diprediksi.

Data dari Otoritas Pengawasan Keuangan Korea (FSS) menunjukkan bahwa jumlah lembaga konsultasi investasi semi-resmi (QIAB) di Korea telah meningkat pesat dari 132 pada 2018 menjadi 1.724 pada 2024, menunjukkan bahwa aktivitas konsultasi di area abu-abu ini berkembang pesat dan membutuhkan regulasi yang jelas untuk menjaga ketertiban pasar.

Sumber gambar: 《Korea Pioneer》Anggota parlemen Partai Demokrat Korea, Kim Seung-won (김승원)

Kewajiban Pengungkapan Kepemilikan dan Imbalan, Mencegah Perangkap “Pump-and-Dump” di Media Sosial

Rancangan undang-undang ini mewajibkan influencer yang mempromosikan cryptocurrency atau saham tertentu di YouTube, Telegram, atau media sosial lainnya untuk secara jujur mengungkapkan motif keuangan pribadi mereka. Jika influencer sudah memiliki aset yang direkomendasikan saat melakukan promosi, atau menerima pembayaran berupa uang tunai, token, atau bentuk imbalan lain dari pihak produsen, mereka harus menyatakan hal ini secara jelas dalam konten.

Langkah ini bertujuan memerangi praktik umum “pump-and-dump” di pasar. KOL yang berpengaruh mungkin membeli token dengan harga rendah terlebih dahulu, kemudian memanfaatkan kekuatan komunitasnya untuk menarik investor ritel masuk dan menaikkan harga, lalu menjualnya di puncak untuk meraih keuntungan, sehingga mengikuti risiko kerugian bagi para pengikutnya.

Kewajiban pengungkapan berlaku untuk publikasi, komunikasi daring, siaran, dan berbagai platform streaming internet. Standar dan rincian pelaksanaan akan diatur lebih lanjut melalui perintah presiden. Regulasi ini memberi otoritas kepada lembaga pengawas untuk menuntut pertanggungjawaban hukum. Jika influencer gagal memenuhi kewajiban pengungkapan atau dengan sengaja menyebarkan informasi palsu demi keuntungan tidak sah, tindakannya akan dianggap merusak keadilan pasar. Pemerintah Korea sangat menaruh perhatian besar terhadap risiko saran investasi tidak resmi, terutama di pasar aset digital yang sangat aktif, dan memastikan keaslian serta transparansi informasi adalah prioritas utama untuk melindungi investor.

Menghadirkan Hukuman Setara Manipulasi Pasar, Pengawasan AI Diperkuat

Sebagai bentuk tekad memberantas kejahatan keuangan, regulasi baru yang diusulkan di Korea menetapkan bahwa influencer yang melanggar kewajiban pengungkapan akan menghadapi sanksi hukum yang sangat berat. Denda dan hukuman pidana akan seberat pelanggaran dalam Undang-Undang Pasar Modal terkait “manipulasi pasar” atau “perdagangan orang dalam”. Pada 2026, otoritas pengawas Korea juga akan meningkatkan penggunaan teknologi. Otoritas Pengawasan Keuangan Korea (FSS) telah mengimplementasikan alat pengawasan pasar berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi pola transaksi abnormal secara real-time. Sistem ini mampu mengaitkan pernyataan di media sosial dengan fluktuasi pasar, sehingga dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran secara efektif.

Baca Juga
Membangun Dasar Hukum Aset Digital! Korea Terapkan Sistem Pengawasan AI untuk Cegah Manipulasi Pasar Kripto

Selain itu, pemerintah Korea tahun ini juga memperkenalkan persyaratan pelaporan baru bagi investor asing properti, di mana dalam kondisi tertentu mereka harus mengungkap riwayat transaksi cryptocurrency mereka. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa Korea berupaya membangun jaringan pengawasan komprehensif untuk mencegah aset digital digunakan untuk penghindaran pajak atau pencucian uang. Pengesahan undang-undang ini berpotensi menjadikan Korea salah satu negara pertama di dunia yang secara langsung menegakkan sanksi hukum terhadap promosi keuangan yang didorong media sosial. Legislasi ini tidak hanya membatasi influencer keuangan, tetapi juga merombak lingkungan investasi secara keseluruhan, dengan mewajibkan transparansi struktur keuntungan, sehingga investor ritel dapat membedakan antara analisis profesional dan iklan berbayar sebelum membuat keputusan.

Tren Regulasi Global Menyatu, Negara Eropa dan Amerika Serikat Secara Bertahap Mengetatkan Batasan Investasi Media Sosial

Langkah pengawasan Korea merupakan bagian dari tren global yang semakin memperketat pengawasan terhadap pengaruh finansial di kalangan influencer. Di Inggris, Financial Conduct Authority (FCA) telah memberlakukan regulasi ketat yang melarang entitas yang tidak berizin melakukan promosi keuangan, dan pada 2023 mengeluarkan pedoman khusus untuk promosi aset kripto. SEC dan FINRA di Amerika Serikat juga telah beberapa kali menjatuhkan denda kepada tokoh publik yang mempromosikan aset kripto tanpa mengungkapkan imbalan, termasuk kasus terkenal seperti Kim Kardashian dan Shaquille O’Neal yang harus membayar denda besar karena tidak melaporkan endorsement mereka.

Di Eropa, otoritas pengawas pasar Italia juga merujuk pada pedoman dari European Securities and Markets Authority (ESMA), menegaskan bahwa regulasi investasi dan iklan Uni Eropa berlaku penuh untuk influencer yang mempromosikan cryptocurrency dan produk berisiko tinggi. Dengan standar pengawasan internasional yang semakin seragam, model promosi yang selama ini berjalan di media sosial dan melanggar hukum akan semakin sulit dipertahankan. Revisi regulasi Korea kali ini mengaitkan perlindungan pengguna aset digital dengan stabilitas pasar modal, menandai integrasi cryptocurrency ke dalam sistem pengawasan keuangan yang setara dengan sistem tradisional. Bagi para influencer dan KOL, fokus utama ke depan adalah memastikan kepatuhan hukum dan menjaga integritas mereka di mata publik.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.

Artikel Terkait

Ekonom Afrika Selatan Menyoroti Risiko Otoritarian dalam CBDC

Ekonomis Dawie Roodt telah mengeluarkan peringatan bahwa mata uang digital bank sentral dapat menjadi alat untuk kontrol otoriter karena sifatnya yang “dapat diprogram”. Risiko Otoriter Ekonom Afrika Selatan Dawie Roodt memperingatkan bahwa mata uang digital bank sentral, atau CBDC, dapat menjadi

Coinpedia1jam yang lalu

Gubernur Bank Sentral Pan Gongsheng: Terus menerus memberlakukan tekanan tinggi untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal seperti spekulasi mata uang virtual

Kepala Bank Rakyat Tiongkok, Pan Gongsheng, menyatakan di sidang Kongres Rakyat Nasional bahwa selama satu tahun terakhir risiko keuangan di Tiongkok telah dikelola secara efektif, dan pasar keuangan beroperasi dengan stabil. Ke depan, akan terus memberantas aktivitas keuangan ilegal, menjaga stabilitas keuangan, mengevaluasi dampak guncangan eksternal, dan mengambil langkah kebijakan untuk mengelola risiko.

GateNews2jam yang lalu

Ketua Legislatif Hong Kong menyerukan pengembangan stabilitas dan aset virtual secara hati-hati, menekankan perlunya regulasi pengawasan AI

Ketua Dewan Legislatif Hong Kong, Lee Hsui-king, menyatakan akan mendukung penyusunan rencana lima tahun pertama dan mengajukan saran pengembangan keuangan dan teknologi. Perwakilan Nasional dari Kawasan Hong Kong, Chen Zhenying, menekankan perlunya pengembangan produk keuangan baru secara hati-hati dan mengatur penggunaan AI untuk memastikan keamanan keuangan. Wu Jiezhong menyebutkan bahwa Hong Kong harus memanfaatkan keunggulan, memperkuat posisi sebagai pusat keuangan internasional, dan mendorong inovasi teknologi.

GateNews5jam yang lalu

Sebuah CEX mengkritik aturan pelaporan pajak aset digital baru di Amerika Serikat yang dianggap terlalu rumit dan dapat meningkatkan beban bagi investor ritel

Seorang Wakil Presiden Pajak CEX tertentu menunjukkan bahwa peraturan baru IRS 1099-DA terlalu rumit, yang mengharuskan pelaporan transaksi kecil seperti transaksi stablecoin dan biaya Gas, yang dapat menyebabkan pelaporan berlebihan dan meningkatkan beban administratif bagi pemegang cryptocurrency.

GateNews6jam yang lalu

Korea Selatan bersiap membuka pintu bagi perusahaan investasi crypto

Regulator keuangan Korea Selatan sedang menyelesaikan pedoman baru yang memungkinkan perusahaan terdaftar untuk berinvestasi langsung dalam cryptocurrency, bertujuan untuk memperjelas kerangka hukum untuk partisipasi aset digital di tengah pengawasan yang meningkat. Cryptocurrency utama mungkin mendapatkan manfaat, tetapi stablecoin menghadapi risiko. Kebijakan ini dapat menarik investasi institusional dan meningkatkan transparansi pasar.

TapChiBitcoin6jam yang lalu

Departemen Keuangan AS menyarankan pembentukan mekanisme safe harbor pembekuan aset digital, memungkinkan pembekuan sementara dana yang mencurigakan

Gate News berita, 8 Maret, Departemen Keuangan AS menyerahkan laporan kepada Kongres berdasarkan GENIUS Act, yang menyarankan agar DeFi secara tegas bertanggung jawab atas kewajiban anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme (AML/CFT), serta mempertimbangkan pembentukan mekanisme 「hold law」 untuk aset digital, yang memungkinkan lembaga untuk sementara membekukan aset saat menyelidiki transaksi mencurigakan tanpa perintah pengadilan. Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa skala kejahatan siber terus meningkat, dan kerugian penipuan kripto yang dicatat FBI pada tahun 2024 mencapai 9 miliar dolar AS.

GateNews6jam yang lalu
Komentar
0/400
Tidak ada komentar